Terungkapnya 'Kedekatan' Firli Bahuri dan Bos Alexis Gara-Gara Safe House Kertanegara 46
Pemeriksaan terhadap Alex Tirta itu dilakukan di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 3 November 2023.
Bos Alexis terseret kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Terungkapnya 'Kedekatan' Firli Bahuri dan Bos Alexis Gara-Gara Safe House Kertanegara 46
Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI), Alex Tirta telah usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Pemeriksaan terhadap Alex Tirta itu dilakukan di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 3 November 2023.
- Blak-blakan Bos Alexis Rumah Kertanegara Disewa Firli Bahuri Rp650 Juta Dibayar Tunai
- Bos Alexis Dijadwalkan Hari Ini Diperiksa Polisi Terkait "Safe House" Ketua KPK Firli Bahuri
- Usut "Safe House" Ketua KPK Firli Bahuri, Polda Metro Periksa Bos Alexis Hari Ini
- Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Disewakan Safe House oleh Bos Hotel Alexis Alex Tirta
Dari hasil pemeriksaan selama 12 jam tersebut, terungkap kedekatan antara dirinya dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Salah satunya yakni menyewakan rumah terhadap Firli.
Rumah Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jaksel itu disewakan Alex kepada Firli dengan bayaran Rp650 juta pertahun.
Salah satu alasan dirinya menyewakan rumah itu dikarenakan Firli yang sudah dianggap sebagai sahabatnya.
"Saya sudah lama kenal sama beliau, memang sahabat saya khususnya beliau seneng bulu tangkis saya juga seneng bulu tangkis,"
kata Alex.
merdeka.com
Meski menyewakan rumah tersebut, Alex yang mengaku sebagai sahabat ini tidak mengetahui secara pasti alasan Firli menyewa rumah itu.
Namun, ia menduga alasan menyewa rumah tersebut karena jaraknya yang lebih dekat dengan kantor lembaga antirasuah ketimbang dari rumah pribadi ke kantor.
"Beliau ini mungkin karena rumah nya jauh jadi barang kali tempat itu dekat dengar kantor beliau. Jadi pada saat beliau punya kebutuhan mungkin tempat itu cocok. Saya kira itu ya cukup ya," jelasnya.
Rumah Milik Saksi E
Akan tetapi, rumah yang disewakan oleh Alex Tirta kepada Firli itu bukanlah rumahnya miliknya. Hal ini diketahui berdasarkan kesaksian E selaku pemilik rumah tersebut kepada penyidik polisi.
Saat itu, E mengaku, telah menyewakan rumah miliknya itu kepada Alex Tirta sejak 2020 silam. Penyewaan ini dilakukan dengan adanya dokumen atau perjanjian sewa-menyewa.
"Di mana salah satu klausul pasalnya tidak boleh dilakukan pindah tangan tanpa atau atas persetujuan persetujuan dari pemilik rumah," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11).
Diketahui, Alex Tirta ikut terseret kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo setelah kepolisian menggeledah rumah Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jaksel pada Kamis, 26 Oktober 2023. Penyewa rumah tersebut rupanya atas nama Alex Tirta dengan biaya sewa Rp650 juta per tahun.
Sebelumnya, polisi menyita beberapa barang bukti dari rumah Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jaksel pada Kamis, 26 Oktober 2023. Upaya penggeledahan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB.
Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Dittipikor Bareskrim Polri untuk mencari dan mengumpulkan bukti. Diharapkan, dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.