TGIPF Beberkan Lima Catatan Merah PT LIB di Tragedi Kanjuruhan
Atas temuan-temuan itu, TGIPF merekomendasikan pada PT LIB beberapa hal. Pertama, agar memprioritaskan faktor risiko/high risk dalam menentukan jadwal pertandingan dan lebih mengutamakan kepentingan keamanan (security oriented) dibandingkan profit oriented.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sudah menyelesaikan hasil investigasi terkait tragedi Kanjuruhan. Dari beberapa temuan, dinyatakan PT. Liga Indonesia Baru (PT LIB) tidak mempertimbangkan faktor risiko tinggi dalam menentukan jadwal pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya.
Menurut TGIPF, PT LIB lebih memprioritaskan keuntungan komersial dari jam penayangan perbandingan di media. Hal itu dilihat dari Bab V poin nomor 2 dalam dokumen PDF soal kesimpulan dan rekomendasi TGIPF yang dikutip Jumat (14/10).
-
Kapan tragedi Kanjuruhan terjadi? Puncaknya meletus pada Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Kenapa rumput Stadion Pakansari diganti? Selain mengganti rumput, sistem drainase pun akan diperbaiki. Sejak beroperasi pada 2016, rumput Stadion Pakansari, belum pernah diganti sama sekali. Meski begitu, stadion berkapasita 30 ribu penonton itu, masih digunakan sebagai home base Persikabo 1973 dalam mengarungi Liga 1.
-
Di mana tragedi ini terjadi? Hari ini, 13 November pada tahun 1998 silam, terjadi demonstrasi besar-besaran di kawasan Semanggi, Jakarta.
-
Kapan Stadion Teladan Medan ambruk? Mengutip liputan6, pada 16 September 1979, Stadion Teladan Medan, Sumatera Utara, dipenuhi oleh sekitar 200.000 pengunjung yang datang untuk menyaksikan konser artis cilik Adi Bing Slamet, Iyut Bing Slamet, dan Ira Maya Sopha.
-
Kapan tragedi ini terjadi? Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998. Kejadian ini menyebabkan tewasnya 17 warga sipil.
"PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB) tidak mempertimbangkan faktor risk (high risk match) dalam menentukan jadwal pertandingan dan lebih memprioritaskan faktor keuntungan dari komersial (orientasi bisnis) dari jam penayangan di media," bunyi poin 2 bagian a.
Berikutnya, PT LIB juga tidak mempertimbangkan track record atau reputasi, dan kompetensi terkait kualitas petugas, ketua panitia pelaksana yang juga pernah mendapatkan sanksi hukuman dari PSSI.
"Dalam menunjuk security officer tidak melakukan pengecekan kompetensi, pembekalan hanya dilakukan melalui video conference zoom meeting selama 2 jam, dan sertifikasi diberikan karena adanya kebutuhan penyelidikan yang bersangkutan pada tanggal 3 Oktober," sebut bagian c.
Bagian berikutnya, personel yang bertugas untuk melakukan supervisi di lapangan tidak maksimal dalam melakukan tugasnya. Selain itu, tidak adanya kehadiran unsur pimpinan PT. LIB menjelang pertandingan hingga pertandingan berakhir.
Atas temuan-temuan itu, TGIPF merekomendasikan pada PT LIB beberapa hal. Pertama, agar memprioritaskan faktor risiko/high risk dalam menentukan jadwal pertandingan dan lebih mengutamakan kepentingan keamanan (security oriented) dibandingkan profit oriented.
"Mewajibkan untuk menyusun standarisasi/kriteria para pejabat penyelenggara pertandingan (panpel, SO, petugas kesehatan, steward)," bunyi rekomendasi kedua.
PT LIB juga diminta menyusun petunjuk teknis tentang penugasan personel yang melakukan supervisi pertandingan mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pengakhiran. Juga, memperhatikan aspek psikologis dan kesejahteraan petugas lapangan serta memberikan jaminan pembiayaan kesehatan bagi para korban tragedi Kanjuruhan.
"Pejabat PT. LIB wajib hadir secara fisik dari tahap perencanaan sampai dengan tahap akhir pertandingan (pasca pertandingan)."
(mdk/lia)