Tiap bulan, Satpam MK kerap sita 10 senjata api dari pengunjung
Selain pistol, pengunjung juga kerap membawa senjata tajam.
Setiap Mahkamah Konstitusi menggelar sidang, pengunjung yang datang kerap diperiksa secara ketat. Dalam pemeriksaan itu sering ditemukan pistol dan senjata tajam yang kerap dibawa oleh pengunjung.
"Minimal 10 senjata api yang satpam temukan saat memeriksa peserta yang mau masuk dan senjatanya diamankan, belum benda tajam. Itu informasi dari Pak Sekjen," kata Hakim Konstitusi Patrialis Akbar di Gedung MK Jakarta, Kamis (14/11).
Karena itu, jumlah personel polisi yang diterjunkan untuk mengamankan sidang berbeda tergantung kerawanan. Untuk kasus tertentu, jumlah polisi selalu diperbanyak.
Terkait kasus perusakan siang tadi, Patrialis mengatakan, sebenarnya jumlah personel sudah cukup. Namun karena jumlah massa lebih banyak membuat pihak keamanan kewalahan.
Patrialis mengakui, salah satu aturan di MK tidak membolehkan polisi masuk ke dalam ruang persidangan. Hanya keamanan satpam MK yang berada di dalam saat sidang berlangsung.
"Polisi sudah banyak di depan, tapi massa yang banyak sehingga tidak bisa diatasi pihak keamanan. Protap kita memang gak boleh polisi masuk, mereka juga ragu masuk. Kalau seperti tadi yang mengejar hakim, polisi tidak bisa juga dilarang masuk. Tadi protap kita bicarakan langsung. Ini bukan mencari siapa yang salah," ujarnya.
Siang tadi sejumlah orang mengamuk dan merusak fasilitas di ruang sidang Mahkamah Konstitusi. Mereka membanting kursi, podium dan mikrofon. Saat mereka mengamuk, sudah ada beberapa polisi yang datang, namun polisi berjumlah sedikit itu tak berkutik.