Tidak Cukup Bukti, Polisi Setop Penyelidikan Kasus Surat Sumbangan Gubernur Sumbar
Direktorat Reskrim Khusus (Direskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menghentikan penyelidikan, terkait pengaduan masyarakat atas dugaan korupsi dalam kasus surat sumbangan bertandatangan Gubernur Sumbar.
Direktorat Reskrim Khusus (Direskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menghentikan penyelidikan, terkait pengaduan masyarakat atas dugaan korupsi dalam kasus surat sumbangan bertandatangan Gubernur Sumbar.
Penghentian penyelidikan atas pengaduan masyarakat itu, lantaran kepolisian menyimpulkan jika laporan itu tidak cukup bukti.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Apa yang mengancam warga Pesisir di Padang? Dampak abrasi di Kelurahan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kian nyata. Daratan hingga rumah penduduk terancam hilang menjadi ancaman serius akibat abrasi yang terus terjadi, paling parah dirasakan warga sejak enam tahun terakhir.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
Sebelumnya, ormas Projo Sumbar melaporkan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah ke Polda Sumbar terkait dugaan tindak pidana korupsi atas kasus tanda tangannya pada surat sumbangan yang heboh beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, keputusan itu diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara, dan memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli pidana.
"Secara resmi, penyidik menghentikan penyelidikan terkait pengaduan masyarakat dari Projo Sumbar yang masuk ke Polda Sumbar," kata Satake di Padang, Jumat (29/10).
Dia menyebut, sebelumnya penyidik telah memeriksa setidaknya sembilan orang saksi.
"Tidak hanya saksi, kita juga minta keterangan dari saksi ahli pidana, terkait laporan tersebut," jelas Satake.
Dia menerangkan, jika pada Kamis (28/10) lalu pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk memutuskan kelanjutan terhadap laporan tersebut.
"Kamis lalu kita juga sudah melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itu, disimpulkan jika kasusnya dihentikan penyelidikannya, karena tidak cukup bukti," sebut Satake.
Sebelumnya, kasus surat sumbangan bertandatangan Gubernur Sumbar ini juga telah dihentikan penyelidikannya oleh Polresta Padang pada awal Oktober 2021 lalu.
Alasannya, karena tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Kemudian, pekan lalu ormas Projo Sumbar melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Sumbar terkait kasus tersebut.
Polda Sumbar pun menerima laporan itu, dan melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga:
Buntut Kasus Pinjam Uang, Lurah dan Bendahara Duri Kepa Dinonaktifkan
Wagub DKI Minta Kasus Penggelapan Catut Nama Lurah Duri Kepa Diusut
Mengaku Anggota Densus 88, Seorang Pria Tipu ASN di Garut
Pemkot Jakbar Bebas Tugaskan Lurah dan Sekretaris Bendahara Duri Kepa
Inspektorat Didesak Selidiki Kasus Bendahara Kelurahan Duri Kepa Pinjam Uang ke Warga
Respons Wagub DKI soal Kelurahan Duri Kepa Pinjam Duit Warga buat Bayar Honor RT
Bendahara Pinjam Rp264 Juta ke Warga, Lurah Duri Kepa Bilang 'Itu Atas Nama Pribadi'