Tidak Masuk Akal, Para Ayah Ini Tega Nodai Anak Kandungnya Sendiri
Kasus-kasus pencabulan dan pemerkosaan kerap dirasakan oleh anak di bawah umur. Sadisnya lagi, pelaku adalah ayah kandungnya sendiri
Kasus pencabulan yang dialami oleh anak-anak kerap terjadi di tanah air. Parahnya, ada yang pelakunya merupakan orangtua kandung korban sendiri.
Korban yang rata-rata masih berusia antara 10 sampai 20 tahun ini pun mengalami trauma berat. Sebagian dari mereka bahkan mengalami kehamilan hingga harus melahirkan di usia dini.
-
Bagaimana penanganan kasus pencabulan pengasuh pondok pesantren? Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kenapa perkecambahan penting? Perkecambahan Adalah Tahap Awal Perkembangan Tumbuhan, Berikut Penjelasannya Perkecambahan adalah proses awal pertumbuhan suatu tumbuhan, terutama pada tumbuhan berbiji.
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).
Ada banyak motif tak masuk akal saat orangtua kandung menodai anaknya sendiri. Berikut ulasan kasus ayah kandung tega memperkosa anaknya hingga hamil dan melahirkan:
Di Surabaya
Seorang ayah di Surabaya bernama EL (48) tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Parahnya lagi, aksi bejat itu direkam melalui handphone pribadinya untuk koleksi pribadi.
Pelaku melakukan aksinya saat sang istri keduanya pergi. Dia diketahui telah menyetubuhi putri kandung dari istri pertama yang telah dicerainya.
Kasus pencabulan terhadap anak kandung tersebut terbongkar setelah korban bercerita dengan ibunya. Lantaran tak terima, ibu korban pun melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dari penangkapan itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik tersangka. Di dalam handphone tersebut terdapat video berisi adegan tersangka saat menyetubuhi korban.
"Tersangka sengaja merekamnya untuk mengancam agar korban tak cerita soal itu," lanjutnya.
Di Maluku
Ayah di Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, tega memerkosa dua anak kandungnya selama 9 tahun. Pria berinisial RAL itu mulai menjadikan kedua anaknya budak seks sejak mereka masih duduk di sekolah dasar.
Aksi bejatnya terbongkar setelah salah satu anaknya yang berusia 20 tahun menceritakan perilaku ayah kandungnya kepada sang nenek. Pengakuan korban pertama kemudian diceritakan kepada kakak korban yang kini berusia 22 tahun, ternyata hal yang sama juga dialami kakaknya.
Tak terima dengan tindakan pelaku, akhirnya nenek korban telah melaporkan kasus ayah bejat itu pada 6 Agustus 2019. Pihaknya telah melakukan penahanan dan pemeriksaan terhadap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjalankan aksinya sejak 2010, korban pertama masih berusia 10 tahun, dan korban kedua berusia 12 tahun. Pelaku menjalankan aksinya saat sang istri tak berada di rumah.
Di Jember
SK, seorang pria berusia 65 tahun, warga Dusun Krajan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur, tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Saat diperkosa, si anak tengah menderita penyakit stroke.
Kapolsek Ambulu, AKP Sugeng Piyanto, mengatakan korban adalah SM (39), yang sudah 5 tahun menjanda. Sejak 6 bulan lalu, korban menderita sakit stroke berat, sehingga tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari.
Pelaku menjalankan aksinya dengan modus pijat. Tanpa curiga, tawaran tersangka itu langsung diterima korban dan anak-anaknya.
Namun malang, bukan mendapat perlindungan, SM yang tidak bisa menggerakkan anggota tubuhnya malah menjadi sasaran pemerkosaan ayah kandungnya sendiri.
"Tersangka memasuki kamar korban, berdalih memijati tubuh korban. Saat memijat itu, timbul hasrat tersangka, yang selanjutnya menyetubuhi anak kandungnya itu," tutur Sugeng.
Di Garut
Seorang ayah berinisial UR (42) di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut ditangkap polisi dari kepolisian sektor Malangbong. UR diketahui menyetubuhi anaknya sendiri hingga hamil dan bahkan melahirkan.
Kapolsek Malangbong, Iptu Abusono menyebut bahwa anak perempuan UR yang dihamili dan kini sudah melahirkan itu masih berusia 15 tahun. UR sendiri diketahui merupakan seorang duda cerai dengan istrinya.
"Awalnya kami menerima laporan dari warga yang curiga saat anaknya hamil dan kemudian melahirkan di RSUD dr Slamet Garut. Sang ibu korban saat itu menaruh curiga dan heran dengan kelahiran tersebut sehingga menginterogasi anaknya," kata Abusono, Selasa (2/7).
Saat diinterogasi, korban mengaku bahwa yang telah menghamilinya diduga adalah ayahnya sendiri. Korban mengaku tidak berani bercerita atas apa yang sudah dialaminya karena takut oleh ayahnya.
Setelah mengetahui pelaku, pihak keluarga langsung melaporkan hal tersebut kepada pihaknya. "Kita setelah menerima laporan langsung bergerak dan mengamankan UR di rumahnya beberapa saat setelah mendapat laporan," katanya.
(mdk/dan)