Tidak Terima Dituduh Cepu Polisi, Gunawan Bunuh Tetangga
Tidak terima dituduh cepu polisi, Gunawan (40) nekat membunuh tetangganya sendiri, Ali Saibi (50). Pelaku akhirnya ditangkap dalam pelarian keluar kota.
Tidak terima dituduh cepu polisi, Gunawan (40) nekat membunuh tetangganya sendiri, Ali Saibi (50). Pelaku akhirnya ditangkap dalam pelarian keluar kota.
Korban ditemukan warga tidak jauh dari rumahnya di Lorong Sehati, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Sabtu (15/5) sore. Sementara pelaku diamankan di Banyuasin, Minggu (16/5) malam.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Bagaimana cara membuat Celimpungan, kudapan khas Palembang? Celimpungan berbentuk bulat dengan diamter 10 cm. Kuahnya sendiri terbuat dari santan dan racikan bumbu-bumbu lainnya. Melansir dari beberapa sumber, Celimpungan diambil dari kata "plung" atau dari bunyi saat mencemplungkan adonan dari biji ke dalam kuah saat merebusnya.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
Tersangka Gunawan mengaku awalnya korban menyuruhnya memberi uang sebanyak Rp2,5 juta untuk membeli sabu dengan tujuan dijual kembali. Setelah mencari ke mana-mana, barang yang dipesan tak didapat.
"Saya sudah keliling cari sabu tidak ketemu. Jadi saya pulang mau kembalikan uangnya," ungkap tersangka di Mapolrestabes Palembang, Senin (17/5).
Begitu bertemu, korban justru marah dan menghasutnya dengan kata-kata kasar. Bahkan, korban sempat menuduhnya cepu polisi sehingga enggan membelikan narkoba untuknya.
"Waktu itu kami ribut, hampir berantem karena saya tak terima dibilang begitu," kata dia.
Emosi ditantang berduel, tersangka pulang mengambil pisau. Lalu dia mencari korban dan begitu bertemu langsung menusuk punggungnya hingga tewas di tempat.
"Habis itu saya kabur ke Banyuasin," ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di Desa Rambutan, Banyuasin, Minggu (16/5) malam. Barang bukti disita sebilah pisau yang digunakan dalam pembunuhan.
"Tersangka mengakui perbuatannya karena tak terima dituduh cepu polisi," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara selama 15 tahun. Sebab, penyidik menggunakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal.
Baca juga:
Kesal Sering Ditagih Utang, Mahasiswa Nekat Membunuh Pakai Pedang
Polisi Tangkap Pembunuh Sadis Pria Sukabumi saat Malam Takbiran
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian di Medan
Polisi Tangkap Pembunuh Pemandu Lagu di Semarang
Pembakar Pacar di Cianjur Ditangkap, Terancam Penjara Seumur Hidup