Tiga Siswa yang Bully Siswi di SMP Purworejo Ditetapkan Tersangka
Menurut dia, sudah ada laporan resmi terhadap ketiganya yang masuk ke Polres Purworejo. Namun, dia tidak menjelaskan pembuat laporan tentang tindakan persekusi tersebut.
Tiga siswa yang melakukan perundungan siswi SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo ditetapkan sebagai tersangka. Mereka atas inisial TP, DF, dan UHA yang sama-sama siswa di SMP tersebut.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka ya," kata Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (13/2/2020).
-
Bagaimana bullying tersebut terjadi? Dalam video tampak korban, AY (14), tak bisa berbuat apa-apa saat menjadi sasaran teman-teman sekelasnya. Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Apa saja contoh tindakan bullying yang dilakukan anak dan remaja? Mereka mungkin melecehkan atau mengolok orang lain dalam upaya untuk menonjol di antara teman-teman mereka.
-
Apa yang dimaksud dengan bullying? Bullying atau perundungan salah satu masalah sosial yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, tempat kerja hingga dunia maya.
-
Apa saja tanda-tanda yang menunjukkan anak menjadi korban bullying? Tanda anak jadi korban bullying yang pertama adalah tidak lagi melakukan hobi atau kesenangannya. Apabila anak-anak kehilangan minat pada hobi atau makanannya, coba orang tua memperhatikan mereka. Orang tua juga bisa mencoba mengajak anak komunikasi tentang apa yang tengah dialaminya.
-
Apa itu bullying? Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terus menerus.
Sebelumnya polisi telah menangkap tiga siswa yang melakukan persekusi seorang siswi di Purworejo, Jawa Tengah. Ketiganya tengah diperiksa di Polres Purworejo.
"Benar, sedang kita proses," ujar Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito, soal persekusi di Purworejo kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Menurut dia, sudah ada laporan resmi terhadap ketiganya yang masuk ke Polres Purworejo. Namun, dia tidak menjelaskan pembuat laporan tentang tindakan persekusi tersebut.
"Sudah dibuat laporan resminya," kata Rizal.
Adapun korbannya adalah seorang siswi perempuan atas inisial CA. Dalam sebuah video yang beredar, pelajar berjilbab itu ditendang berkali-kali.
Seorang netizen kemudian melaporkan persekusi di Purworejo itu kepada Ganjar Pranowo melalui Twitter. "Need your quick action Pak Gubernur," tulis dia kepada Ganjar.
Ganjar kemudian merespons dengan menanyakan lokasi dan tanggal kejadian.
Dalam waktu kurang dari dua jam, Ganjar menelepon kepala sekolah, bupati dan beberapa pihak terkait dengan kasus ini. Dia pun mengatakan kepolisian sudah menerima laporan tentang persekusi di Purworejo tersebut.
"Akun sy dibanjiri kejadian di salah satu smp di butuh purworejo. Sy sdh telp kaseknya & dia sdh urus. Polisi juga sdh menerima laporannya. Bsk saya minta pengawas sekolah & dinas utk turun agar bicara dg ortu anak2 itu. Pak Bupati Purworejo jg sdh sy kontak. --- Sayangi temanmu!" tulis Ganjar Pranowo dalam akun Twitternya, @ganjarpranowo.
Polisi Beberkan Motif Bullying Siswi SMP di Purworejo
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Sutisna membeberkan motif tiga tersangka perundungan atau bullying terhadap siswi SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo.
Mereka atas inisial TP, DF, UHA, kata Iskandar tega melakukan hal itu karena meminta uang kepada korban CA tapi tidak diberikan.
"Bahwa murid wanita ini di palak dimintai uang oleh tiga pelaku," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (13/2/2020).
CA, kata Iskandar justru melaporkan aksi pemalakan tersebut kepada guru di sana. Aksinya itu membuat ketiga tersangka berang hingga melakukan persekusi kepada korban.
"Karena tidak dikasih dan dilaporkan ke guru, akhirnya tiga pelaku marah dan menganiaya," terang dia.
Korban Pendiam
Sementara menurut Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito korban dikenal sebagai pribadi yang pendiam. Karena pendiamnya, CA dianggap oleh orang-orang di sekitarnya sebagai anak dengan keterbelakangan mental.
"Orang-orang liatnya begitu (keterbelakangan mental), tapi kita belum cek. Kita belum periksa korban, kita (mesti) cek psikologis dulu," beber Rizal kala dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (13/2/2020).
(mdk/ded)