Tiga Tahun Berturut-turut, Tiga Desa di Kaltim Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional
Selama tiga tahun berturut-turut, tiga desa di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil meraih penghargaan keterbukaan informasi publik di tingkat nasional
Selama tiga tahun berturut-turut, tiga desa di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil meraih penghargaan keterbukaan informasi publik di tingkat nasional. Bahkan selalu masuk dalam jajaran peringkat 10 besar nasional sebagai desa terbaik dalam implementasi keterbukaan informasi publik.
Tiga desa tersebut, di antaranya adalah Desa Tengin Baru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang masuk dalam 10 Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik Desa pada Tahun 2022. Desa Bhuana Jaya Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang berhasil meraih peringkat 4 di wilayah Indonesia bagian tengah dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2023. Dan terbaru, Desa Batuah Kabupaten Kukar juga berhasil meraih posisi keempat nasional dalam ajang Keterbukaan Informasi Desa Tahun 2024.
Ajang Keterbukaan Informasi Desa ini sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 yang bertujuan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik, serta meningkatkan transparansi dan kualitas layanan informasi di badan publik.
Pelaksanaan penilaian keterbukaan informasi publik terhadap Pemerintah Desa dilakukan secara rutin setiap tahun oleh Komisi Informasi (KI) Pusat. Masuknya desa-desa di Kaltim ke dalam jajaran 10 besar nasional penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik menyebut pihaknya terus melakukan beragam inovasi kebijakan dalam penerapan keterbukaan informasi publik di desa-desa. Salah satunya melalui inovasi PPID dan LAPOR Masuk Desa. Yakni pemanfaatan pengelolaan informasi dan dokumentasi serta layanan pengaduan masyarakat secara digital.
"Inovasi ini merupakan yang pertama dilakukan oleh provinsi di Indonesia," kata Akmal Malik saat menghadiri Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Senada, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo Kaltim) Muhammad Faisal menyampaikan apresiasinya atas capaian desa-desa di Kalimantan Timur dalam penerapan keterbukaan informasi publik.
"Alhamdulillah, ini adalah tahun ketiga berturut-turut, apresiasi keterbukaan informasi publik di tingkat desa Kalimantan Timur selalu masuk 10 besar," ungkapnya saat hadir dalam acara Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa 2024 di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Jumat (29/11/2024) lalu.
Faisal menegaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras yang tidak mudah, terutama di tingkat desa. "Teman-teman di level desa berjuang keras untuk terbuka demi memperoleh kepercayaan masyarakat," tambahnya.
Faisal berharap lebih banyak desa di Kalimantan Timur berpartisipasi dalam ajang nasional ini di masa mendatang.
"Semoga semakin banyak desa yang membuka diri dan menunjukkan kualitas keterbukaan informasi publiknya," tutup Faisal.
Sebagai informasi, Desa Batuah Kabupaten Kukar berhasil meraih peringkat 4 besar nasional dengan memperoleh nilai 88,18 dalam kategori Desa Maju pada ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa Tahun 2024.
Setahun lalu, Desa Bhuana Jaya juga berhasil meraih peringkat 4 di wilayah Indonesia bagian tengah pada Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2023. Dan Desa Tengin Baru, Kabupaten PPU yang masuk 10 Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik Desa pada Tahun 2022 dengan skor nilai 57,22.