Tiga Terdakwa Pungli Jenazah Korban Tsunami Selat Sunda Minta Dibebaskan
"Untuk menguntungkan diri menurut kami tidak dapat diterapkan pada terdakwa Fathullah. Rp 59 juta hasil Pungli setelah dibelanjakan Rp 26 juta sehingga tersisa dana Rp 32 juta telah dikembalikan terdakwa melalui penyidik polda Banten," kata Penasehat hukum Fatullah.
Tiga terdakwa pungli pengurusan jenazah korban bencana tsunami Selat Sunda di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranagara (RSDP) Serang menjalani sidang pledoi atau pembacaan nota pembelaan atas tuntutan JPU. Dalam pembelaannya, ketiganya terdakwa Tb Fatullah, Budiyanto dan Indra Juniar Maulana meminta dibebaskan.
Penasehat hukum Tb Fatullah, Pampangrara menilai pasal 12 huruf e undang-undang Tipikor Jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP tidak bisa diterapkan dan dibatalkan demi hukum karena jaksa tidak dapat membuktikan bahwa terdakwa menerima hadiah dan tidak ada unsur menguntungkan diri sendiri.
-
Kapan tsunami Storegga terjadi? Tsunami kolosal yang melanda Eropa utara lebih dari 8.000 tahun yang lalu mungkin telah membinasakan penduduk Zaman Batu di Inggris utara.
-
Di mana tsunami Storegga terjadi? Tsunami kolosal yang melanda Eropa utara lebih dari 8.000 tahun yang lalu mungkin telah membinasakan penduduk Zaman Batu di Inggris utara.
-
Apa penyebab tsunami Storegga? Dipicu oleh tanah longsor besar di bawah air di lepas pantai Norwegia, peristiwa ini menyebabkan gelombang raksasa setinggi lebih dari 20 meter (65 kaki) menghantam Kepulauan Shetland, yang terletak di utara daratan Skotlandia.
-
Bagaimana tsunami Storegga mencapai Inggris utara? Lebih jauh ke selatan di Inggris utara, ketinggian ombak mencapai antara 3 dan 6 meter (10 hingga 20 kaki).
-
Kapan Gunung Krakatau meletus dan menyebabkan tsunami dahsyat? Letusan dahsyat Gunung Krakatau terjadi pada 27 Agustus 1883.
-
Kapan tsunami yang menewaskan pemilik tengkorak itu terjadi? Dalam sebuah makalah PLOS One yang diterbitkan pada 2017, tim internasional yang dipimpin ahli antropologi Mark Golitko dari University of Notre Dame di Indiana, Amerika Serikat, menyajikan bukti bahwa tengkorak tersebut, yang ditemukan di daerah pasang surut hutan bakau di luar kota Aitape, pernah menjadi korban tsunami dahsyat yang menghantam pesisir pantai sekitar 6.000 tahun yang lalu.
Kemudian para korban memberikan sesuatu atas inisiatif sendiri tidak ada unsur paksaan dan tekanan dari terdakwa.
"Untuk menguntungkan diri menurut kami tidak dapat diterapkan pada terdakwa Fathullah. Rp59 juta hasil Pungli setelah dibelanjakan Rp26 juta sehingga tersisa dana Rp32 juta telah dikembalikan terdakwa melalui penyidik polda Banten," kata Penasehat hukum Fatullah di sidang pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (18/9).
Berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut, penasehat hukum terdakwa majelis hakim menolak tuntutan JPU dan menetapkan terdakwa Fatullah tidak bersalah sebagaimana dakwaan jaksa.
"Membebaskan dari semua dakwaan dan membebaskan dari tuntutan hukum," katanya.
Sementara, penasehat dua terdakwa Buditanto dan Indra mengatakan jaksa tidak dapat membuktikan bahwa terdakwa menerima hadiah dan menguntungkan diri sendiri.
"Mohon majelis membebaskan terdakwa dari segala dakwaan dan tuntutan hukum serta memulihkan hak dan martabatnya," katanya.
Sebelumnya, dalam sidang tuntutan JPU di PN Tipikor Serang pada Rabu (11/9). Terdakwa Tb. Fatullah PNS RSDP Serang dituntut pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan membayar denda senilai Rp10 juta subsider 3 bulan penjara.
Sementara, dua terdakwa Budiyanto dan Indra Juniar Maulana dituntut pidana penjara selama 1 tahun dan membayar denda Rp5 juta subsider 2 bulan kurungan penjara. Keduanya merupakan karyawan CV Naufal Zaydan yang juga petugas pengangkut jenazah di RSDP Serang.
Baca juga:
Terdakwa Pungli Pengurusan Jenazah Korban Tsunami Selat Sunda Dituntut 1,5 Tahun
Manajemen Seventeen Dipalak Rp19,3 Juta untuk Pengurusan Lima Jenazah Korban Tsunami
Petugas RSDP Serang Mengaku Tak Tahu Penanganan Korban Tsunami Tak Dipungut Biaya
Uang Pungli Rp46 Juta dari Korban Tsunami Dibagi ke Pegawai Forensik RSDP Serang
Terdakwa Pungli Korban Tsunami Selat Sunda juga 'Sunat' Honor Pemandi Jenazah
Pemkab Sebut Dana Bantuan Korban Tsunami Banten Capai Rp 5,6 M,