Tiga Tersangka Pengeroyok Lutfi Petugas Keamanan Desa Adat Kuta
Mereka adalah I Wayan Mahendra, I Wayan Widarta, dan Wayan Sudanta. Kemudian seorang tersangka lainnya adalah seorang warga bernama I Wayan Miasa.
Kepolisian Polresta Denpasar telah resmi menetapkan empat tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan Muhammad Lutfi (25) tewas di Jalan Raya Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (24/1) lalu. Dari empat tersangka tersebut tiga di antaranya adalah petugas keamanan desa atau Jagabaya Desa Kuta.
Mereka adalah I Wayan Mahendra, I Wayan Widarta, dan Wayan Sudanta. Kemudian seorang tersangka lainnya adalah seorang warga bernama I Wayan Miasa.
-
Di mana Tukad Badung berada? Selain ingin mencari oleh-oleh atau menikmati aneka bangunan tua era kolonial, pengunjung juga bisa mendatangi bantaran Tukad Badung, tepatnya di Seberang Pasar Kumbasari dan Pasar Badung.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa aturan di Baduy Dalam sangat ketat? Tujuannya agar manusia tidak terjerumus keserakahan duniawi dan melupakan tatanan hidup nenek moyang.
-
Apa yang terjadi pada Perang Badar? Meskipun kalah jumlah dan persenjataan, pasukan Muslimin berhasil memenangi perang ini dengan bantuan Allah SWT dan malaikat-Nya. Perang Badar juga menjadi bukti pertama bahwa Islam adalah agama yang benar dan mampu menghadapi tantangan dan musuh-musuhnya.
-
Dimana Rumah Adat Suku Osing dengan sistem bongkar pasang bisa ditemui di Banyuwangi? Kini, Suku Osing tersebar di seluruh daerah Banyuwangi. Namun, Desa Kemiren menjadi salah satu desa yang hampir seluruh warganya merupakan Suku Osing. Desa Kemiren sendiri menjadi desa yang memiliki kebudayaan asli Banyuwangi, salah satunya Rumah Adat Suku Osing yang hadir sejak ratusan tahun lalu.
-
Bagaimana cara Banyuwangi memanfaatkan insentif tersebut? “Sesuai arahan Bapak Wakil Presiden, kami pergunakan insentif ini secara optimal untuk memperkuat program dan strategi penghapusan kemiskinan di daerah. Kami juga akan intensifkan sinergi dan kolaborasi antara pemkab dan dunia usaha. Dana ini juga akan kami optimalkan untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” kata Ipuk.
"Sampai sekarang hasil penyelidikan kami 4 orang (tersangka) mereka adalah keamanan petugas Jagabaya atau pengaman Desa Adat Kuta," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, di Mapolsek Kuta, Kamis (6/2).
Menurut Ruddi, korban meninggal akibat benda tumpul setelah dikeroyok para pelaku. Sementara tuduhan korban mencuri helm hingga kini polisi belum menemukan cukup bukti.
"Kalau korban belum cukup bukti melakukan tindak pidana. Korban ini meninggal dengan adanya benda tumpul dan korban sudah satu tahun di Bali bekerja proyek (kuli bangunan)," ujar Ruddi.
Dia menambahkan, para tersangka memiliki peran berbeda menjalankan aksinya. Sedangkan hasil autopsi di tubuh korban ditemukan adanya resapan darah di leher dan tupang tengkorak serta pendarahan di dada.
Para pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara akibat perbuatannya. Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) nomer 3 KUHP.
Ruddi juga mengimbau kepada siapapun jika ada orang yang ditangkap atau dicurigai melakukan pencurian atau lainnya agar tak main hakim sendiri. Ia meminta agar diserahkan ke pihak kepolisian.
"Serahkan semua kepada aparat penegak hukum ke Polsek dan Polres dan kami harapkan jangan terulang lagi," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, seorang pria bernama Muhammad Luthfi (25) tewas setelah dituduh melakukan pencurian sebuah helm dan dikeroyok oleh warga di Jalan Raya Legian, di depan Panin Bank, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Peristiwa yang menimpa pria asal Dusun Langsatan, Desa Suka Makmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur ini, terjadi pada Jumat (24/1) lalu, sekitar pukul 12.30 WITA.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa menerangkan, bahwa korban setelah dikeroyok tidak sadarkan diri dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar dan di sana Lutfi dalam keadaan koma.
"Setelah dibawa ke rumah sakit Sanglah dan mendapatkan perawatan medis. Sekitar pukul 21.00 WITA Jumat (24/1) (Lutfi) dinyatakan meninggal dunia," ujar Prabawa, Senin (27/1) lalu.
Baca juga:
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pengeroyok Lutfi yang Dituduh Curi Helm di Bali
Polisi Ringkus 8 Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Cengkareng
Kronologi Pengeroyokan Wartawan oleh Calo SIM di Jakarta Barat
Jurnalis Media Online Dikeroyok Diduga Calo di Satpas SIM Daan Mogot
Siswa SMP di Makassar Meninggal Dunia Setelah Dikeroyok Teman
Gara-gara Uang Retribusi, Danki Brimob Ribut dengan Warga di Polewali Mandar