Tiga warga Kaltim jual solar ilegal dari hasil kapal kencing di laut
Tiga warga Kaltim jual solar ilegal dari hasil kapal kencing di laut. Polres Bontang membongkar praktik jual beli BBM ilegal jenis solar di 3 tempat berbeda. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Bontang membongkar praktik jual beli BBM ilegal jenis solar di 3 tempat berbeda. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, barang bukti belasan drum dan puluhan jeriken berisi solar ilegal disita. Penangkapan dan penyitaan itu, dilakukan Minggu (5/3). Kepolisian telah menyelidiki sejak lama berdasarkan informasi masyarakat yang curiga aktivitas penjualan BBM solar ilegal.
Penggerebekan pertama di kawasan Bontang Kuala. Pemilik rumah, BI (52) ditangkap dengan tuduhan aktivitas jual beli solar ilegal. Barang bukti diamankan berupa 3 drum solar dan 39 jeriken masing-masing berisi 25 liter solar.
-
Apa yang dilakukan Pemkot Bontang untuk UMKM di Bontang? Pemkot Bontang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Sosial UMKM
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa pemusnahan barang bukti dilakukan di Bontang? Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan, tujuan terpenting dari acara pemusnahan barang bukti ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat jika masih ada kejahatan yang mengancam.
-
Kegiatan apa yang sedang diselenggarakan di Bontang? Dalam sambutannya, dia menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta Barasaka yang akan mengikuti kegiatan pada 15-19 November 2023.
-
Apa yang dihancurkan oleh Kejari Bontang? Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
Lokasi kedua dan ketiga di kawasan Jalan Kapiten Toko Lima kecamatan Muara Badak. Polisi menangkap AM (55) dan menyita 6 drum solar. Masih di Muara Badak, tepatnya di kawasan Jalan Bina Cipta Kampung Jawi-jawi Muara Badak II, juga diamankan A(48). Dari rumah A disita 6 drum solar dan 13 jeriken berisi solar dengan isi masing-masing 35 liter solar.
"Ketiga lokasi yang kita gerebek tidak berkaitan ya. Minggu pagi kita pastikan, dan serentak untuk melakukan penggerebekan, dan lakukan penangkapan," ujar Kasubbag Humas Polres Bontang Iptu Suyono, saat dikonfimasi merdeka.com, Senin (6/3).
Mereka rata-rata sudah menjual 2 bulan ini. Suyono menjelaskan, terduga penimbun solar ini mendapatkan BBM dari kapal yang berlayar di tengah laut.
"Mereka beli dari kapal di tengah laut. Mungkin kapal kencing. Semua dugaan-dugaan itu mungkin. Bukan dari SPBU, tapi mereka dapat dari kapal dan yang jelas juga, mereka mendapatkan untung."
Ketiganya dijerat pasal 53 Undang-undang No 22 Tahun 2001 tentang Migas.
(mdk/noe)