Tiga warga Riau ditipu cek palsu senilai Rp 1 miliar
"Kedepannya, kepada masyarakat agar waspada dan teliti sebelum dirugikan," kata Anasri.
Dalam pekan ini, kejahatan bermodus cek yang mana saldonya ternyata kosong, tengah marak di Pekanbaru. Terbukti dengan adanya laporan yang diterima jajaran Polda Riau. Akibatnya, beberapa warga mengalami kerugian dengan totol Rp 1 miliar.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com Kamis (18/12), mengatakan tiga laporan penipuan dengan modus cek, namun saat akan dicairkan, ternyata cek itu palsu, karena saldo yang memberikan cek itu kosong. Kejadian ini terjadi dalam dua hari terakhir, Selasa (16/12) dan Rabu (17/12).
"Ketiga penipuan ini diketahui korban setelah pihak bank menolak mencairkan cek karena saldonya tidak mencukupi. Total kerugiannya sekitar Rp 1 miliar," ujar Guntur.
Laporan pertama, Polda Riau menerima laporan dari EM Surahmat (57) warga Jalan Kali Putih, Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, pada Selasa (16/12) lalu.
Kontraktor itu ditipu oleh rekan kerjanya, Muhammad Rafkani (40) dalam pembayaran uang jaminan proyek peningkatan ruas jalan Kota Pekanbaru. "EM Surahmat mengaku ditipu rekan kerjanya dengan membayar cek berisi senilai Rp 570 juta," jelas Guntur.
Penuturan EM Surahmat kepada polisi, ia menerima cek sebesar Rp 570 juta dari Rafkani, pada bulan Maret silam. Ketika jatuh tempo dan dicairkan ke Bank, pihak Bank menolak karena saldo tidak mencukupi.
Kemudian laporan kedua diterima Mapolresta Pekanbaru di hari yang sama. Arif Budiman (38) warga Jalan Majalengka, Sidomulyo Marpoyan Damai merasa ditipu oleh Anton Gustiananda (34). Ia mengalami kerugian Rp 100 juta.
"Arif Budiman menerima cek Bank Riau-Kepri, Rabu (10/12) berisi Rp 100 juta. Kemudian, korban mengkliringkan cek itu ke Bank Banten-Jawa Barat (BJB). Namun, pihak bank menolaknya karena saldo yang dicantumkan dalam cek tidak mencukupi," terang Guntur.
Selanjutnya, kata Guntur, laporan penipuan dengan modus cek palsu ketiga diterima oleh Mapolda Riau pada Rabu (17/12). Korban bernama Anasri (38) warga Mandau, Kabupaten Bengkalis mengalami kerugian Rp 364 juta.
"Anasri mengaku ditipu oleh Tristianto (45) warga Kecamatan Tampan, Pekanbaru," katanya.
Anasri menuturkan kepada polisi, temannya Tristianto hendak melunasi hutang kepadanya dengan memberikan dua lembar cek yang masing-masing senilai Rp 182 juta, Juli 2013 lalu.
"Namun, setelah jatuh tempo dan dikliringkan, pihak Bank menolak karena rekening bank yang disertakan di cek sudah ditutup," imbuhnya.
Ketiga laporan tersebut tengah diproses oleh masing-masing penerima laporan, yaitu Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Saat ini, penyidik tengah mencari keberadaan pelaku.
"Kedepannya, kepada masyarakat agar waspada dan teliti sebelum dirugikan, karena kasus seperti ini sering terjadi," ujarnya.