Tim Ad Hoc Diterjunkan Bagi Kampus Belum Punya Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual
Tim Ad Hoc juga berperan untuk membantu kampus dalam membentuk tim Satgas PPKS. Supaya kasus kekerasan seksual dapat diselesaikan dengan cepat.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta kampus untuk membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS). Hal itu sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 30 tahun 2021 tentang PPKS di lingkungan perguruan tinggi.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang bilang bukan berarti jika kampus yang belum membentuk Satgas tak bisa menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang muncul. Pihaknya akan menurunkan tim khusus agar kekerasan seksual bisa tertangani.
-
Kapan Nadya Mustika menikah? Nadya Mustika resmi menikah pada Jumat (24/11) dengan Iqbal Rosadi, yang juga adik dari suami Larissa Chou.
-
Kapan najis mukhaffafah dianggap suci? Jika najis mengenai baju Anda, maka setelah dipercikkan air, baju diperas kemudian dikeringkan.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Bagaimana Teuku Nyak Makam meninggal? Kematian Teuku Nyak Makam terjadi akibat serangan brutal yang dilakukan oleh serdadu-serdadu Belanda. Pada saat serangan terhadap kediamannya, Teuku Nyak Makam berhasil ditangkap oleh pasukan Belanda. Ia kemudian mengalami pemancungan kepala, suatu bentuk hukuman yang sangat kejam. Tubuhnya juga mengalami penghancuran oleh para serdadu Belanda.
-
Kapan Nuri Maulida menikah? Nuri Maulida memulai langkah menjauh dari dunia hiburan Indonesia setelah menikah dengan seorang politisi dan pengusaha bernama Pandu Kesuma Dewangsa pada tahun 2014.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
"Karena belum ada Satgas maka pembentukannya dengan tim Ad Hoc. Kami melakukan pendampingan bahwa penanganannya sesuai dengan aturan dan berpihak pada korban," ungkap Chatarina di Jakarta, Rabu (12/1).
Tim Ad Hoc juga berperan untuk membantu kampus dalam membentuk tim Satgas PPKS. Supaya kasus kekerasan seksual dapat diselesaikan dengan cepat.
"Sebelum satgas itu dibentuk, begitu ada kasus harus dibentuk Satgas Ad Hoc itu yang paling penting. Sehingga tidak menunggu dulu secara formalitas," ungkapnya.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menargetkan pada tahun 2022 seluruh kampus di Indonesia telah memiliki Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual. Kehadiran Satgas ini di kampus merupakan amanat yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Saat ini kampus di Indonesia mempersiapkan pembentukan Satgas PPKS dengan target tahun depan semua kampus memiliki satgas. Mari kita bergerak bersama untuk menciptakan ruang aman bersama di dalam kamus. Mewujudkan kampus yang merdeka dari kekerasan seksual," kata Nadiem dalam sebuah webinar, Jumat (10/12/2021).
Nadiem menyebut efek kekerasan terhadap perempuan berlangsung permanen. Mereka banyak yang mengalami trauma secara berkepanjangan.
"Bayangkan menerima trauma di umur yang begitu muda seluruh masa depannya terancam," ujar Nadiem.
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Cegah Kekerasan Seksual, Wamenag Minta Revisi UU Pesantren
KSP Dukung Kemenag Susun Peraturan Penghapusan Kekerasan Seksual
Pimpinan DPR Gelar Rapim dan Bamus Terkait RUU TPKS
Menteri PPPA Minta Kampus Bentuk Satgas Pencegahan & Penanganan Kekerasan Seksual
Pemerintah Dorong RUU TPKS Disahkan Januari 2022
PKS Dukung Pengesahan RUU TPKS Jika Kebebasan dan Penyimpangan Seksual Dipidana