Tindaklanjuti ucapan Miryam, KPK akan klarifikasi penyidik dan DPR
"Direktur penyidikan mengatakan pertemuan itu tak ada dengan anggota DPR dan juga direktur penyidikan mengatakan bahwa tak mengenal anggota DPR satu pun. Kami tentu akan melakukan klarifikasi lebih lanjut kronologis, kita cermati terkait apa yang terjadi pada sekitar Desember 2016 dan informasi yang relevan," katanya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggali fakta mengenai kebenaran pernyataan Miryam S Haryani tentang adanya pertemuan antara direktur dan penyidik KPK dengan Komisi III DPR. Hal ini menyusul gegernya pernyataan Miryam dalam video pemeriksaanya saat menjadi saksi terkait kasus korupsi proyek e-KTP.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah juga menuturkan pernyataan Miryam masih terkesan 'gamang' mengingat mantan anggota Komisi II DPR itu tidak menyebut siapa penyidik yang mendatangi anggota Komisi III DPR.
"Kita juga belum tahu tujuh orang penyidik itu siapa saja yang dimaksud oleh orang yang bicara pada Miryam pada saat itu, tapi tentu itu perlu kita cari tahu. Apakah benar ada tujuh orang tersebut atau siapa saja kalau ada," kata Febri saat menghadiri acara pameran komik tentang KPK, Jakarta Pusat, Minggu (20/8).
Sementara di satu sisi, imbuh Febri, direktur yang mengajukan diri untuk diperiksa pengawas internal KPK mengaku tidak mengenal anggota DPR.
Adanya dua keterangan yang berbeda, menurut Febri menjadi alasan klarifikasi harus dilakukan. Sebagai bentuk integritas KPK, lembaga pemberantasan korupsi.
"Direktur penyidikan mengatakan pertemuan itu tidak ada dengan anggota DPR dan juga direktur penyidikan mengatakan bahwa tidak mengenal anggota DPR satu pun. Kami tentu akan melakukan klarifikasi lebih lanjut kronologis akan kita cermati terkait apa yang terjadi pada sekitar Desember 2016 dan informasi yang relevan," terang Febri.
Seperti diketahui sebelumnya, pada persidangan perkara memberikan keterangan tidak benar dengan terdakwa Miryam S Haryani, jaksa penuntut umum KPK memutarkan video rekaman politisi Hanura tersebut.
Dalam rekaman, Miryam sempat berujar mengenai independensi KPK. Hal itu menjadi pertanyaan penyidik Novel Baswedan dan Ambarita Damanik, yang saat itu tengah memeriksa Miryam.
Pasalnya, salah satu anggota DPR, belum diketahui identitasnya, membeberkan pertemuannya dengan direktur KPK dengan tujuh penyidiknya.
"Iya pasti tadi lo panggil kan, KPK gue udah ketemu penyidik 7 orang dengan pegawainya, terus ketemu Pak dengan yang namanya ini," ujar Miryam dalam video tersebut kepada penyidik Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.
Novel pun bertanya kepada Miryammengenai siapa penyidik yang dimaksud. Politisi Hanura itu mengaku tidak kenal, hanya saja dia menyodorkan secarik kertas.
Dalam kertas tersebut tercatat satu nama yang diduga merupakan direktur.
"Siapa namanya?" Tanya Novel saat itu.
"Enggak kenal," jawab Miryam.
"Nih coba nih ini Pak (Miryam memberikan kertas),"
"Hmm Pak Direktur," ucap Novel saat melihat kertas yang diberikan Miryam.
"Saya kan cuma baca tapi tidak baca tanda tangan Pak," kata Miryam.
Tidak hanya itu oknum pegawai atau penyidik KPK tersebut bahkan meminta sejumlah uang kepada miryam sebagai kompensasi pengamanan untuk miryam
"Dia yang malu, tapi saya nggak ngomong. Pokoknya ini ya kamu bayar dulu tapi saya nggak ngomong," ungkap Miryam saat menirukan pernyataan oknum tersebut.
"Mereka minta berapa Bu?" Tanya Novel
"2 Milyar Pak. Terus Mbak, saya enggak ngomong saya nggak ngomong," ujar oknum tersebut.
Sementara itu penyidik Ambarita Damanik yang juga hadir menjadi saksi dalam persidangan hari ini menceritakan miryam sempat menanyakan status kelembagaan KPK alasannya Komisi 3 DPR selalu mengintimidasi siapapun anggota DPR yang berperkara dengan lembaga antirasuah tersebut
"Beliau tanya sebenarnya KPK independent enggak sih? Beliau merasa kalau ada persoalan rekan-rekannya di DPR beliau akan dipanggil Komisi III dan diintimidasi," kata Damanik.
Baca juga:
Novel sebut kematian Johannes Marliem tak pengaruhi pengusutan e-KTP
Para tersangka korupsi e-KTP diprediksi bakal ajukan praperadilan
Jaksa KPK sebut kongkalikong penganggaran e-KTP belum diurai hakim
Setnov tersangka, Nurdin Halid akui berdampak ke psikologis Golkar
Usai diperiksa kasus e-KTP, Agun sebut tak ada tekanan penyidik KPK
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).