Tingkatkan Penanganan TPPU, PPATK Ubah Aturan Permintaan Informasi
Tingkatkan Penanganan TPPU, PPATK Ubah Aturan Permintaan Informasi. Dia mengklaim, data yang diberikan PPATK selama ini terbukti dapat membantu membongkar praktik pencucian uang.
Pusat Pelaporan dan Analisis Laporan Keuangan (PPATK) mengubah peraturan tentang tata cara permintaan informasi ke lembaganya. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Dengan semakin meningkatnya jumlah permintaan, pemberian, dan penerimaan informasi, serta dalam meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan oleh PPATK, maka pada tahun 2018 PPATK kembali melakukan perubahan terhadap Peraturan PPATK," ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam sambutannya di acara Diseminasi Peraturan PPATK di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (13/12).
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Di mana Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di Sumbawa Barat digelar? Dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan, OJK Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Bank Indonesia dan 14 Lembaga Jasa Keuangan menggelar Pasar Keuangan Rakyat (PKR) yang dilaksanakan pada 27-29 Oktober 2023 di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Kenapa diklaim bahwa PKB menolak uang Rp4 triliun? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
Perubahan aturan itu semata-mata dilakukan untuk menguatkan PPATK sebagai focal point di bidang pencegahan dan pemberantasan TPPU sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010. Dia mengklaim, data yang diberikan PPATK selama ini terbukti dapat membantu membongkar praktik pencucian uang.
"Pendekatan ini dapat mengungkap pihak-pihak mana saja yang memperoleh manfaat dari harta kekayaan hasil tindak pidana untuk dijatuhi pidana dan dirampas harta kekayaannya untuk diserahkan kembali kepada pemiliknya yang sah dan pemulihan keuangan negara," tuturnya.
Namun aturan baru tersebut belum bisa digunakan karena masih dalam tahap pengajuan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diundangkan. Diperkirakan, Peraturan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Cara Permintaan Informasi ke PPATK itu akan disahkan pada awal 2019 mendatang.
Saat ini, pihaknya masih dalam tahap sosialisasi agar peraturan baru itu dapat dipahami oleh instansi penegak hukum maupun lembaga keuangan.
"Ini baru proses, kita sedang ajukan untuk diundangkan. Jadi sudah saya tandatangani tapi kan harus diajukan ke Kumham dulu," ucap Kiagus.
Latar belakang perubahan aturan itu antara lain meningkatnya jumlah permintaan informasi ke PPATK, semakin bervariasinya pihak peminta informasi, meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan PPATK, memperkecil risiko kebocoran informasi, serta sebagai sarana untuk membangun kerja sama berdasarkan prinsip mutualisme.
"Benefitnya adanya kepastian dalam hal memperoleh data-data dari PPATK. Jadi supaya dia datang ke sini itu tepat, yang tanda tangan surat permintaannya, apa saja yang jadi lampiran surat itu. Sehingga tidak ada proses balik maju lagi balik maju lagi," ujarnya memungkasi.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ringkus Bandar Sabu Buron, BNN Sita Barbuk hasil TPPU Miliaran Rupiah
Terbukti TPPU Rp 7 miliar, Brigadir Ali divonis 2 tahun bui
KPK sita 8 bidang tanah hingga speedboat adik Zulkifli Hasan
KPK tetapkan adik Zulkifli Hasan tersangka pencucian uang Rp 57 miliar
Sidang praperadilan kasus penggelapan Gunawan Jusuf dihentikan hakim
KY pantau praperadilan Gunawan Jusuf terkait penggelapan investasi