Tipu Penduduk Amerika Serikat, 2 Warga Jawa Timur Raup USD60 Juta
Sebanyak 30 ribu warga dari 14 negara bagian Amerika Serikat yang terdampak Covid-19 tertipu website palsu yang dibuat 2 warga Jawa Timur (Jatim). Akibat perbuatan pelaku, korban tak mendapatkan dana bantuan Covid-19 yang digelontorkan pemerintah negara Paman Sam.
Sebanyak 30 ribu warga dari 14 negara bagian Amerika Serikat yang terdampak Covid-19 tertipu website palsu yang dibuat 2 warga Jawa Timur (Jatim). Akibat perbuatan pelaku, korban tak mendapatkan dana bantuan Covid-19 yang digelontorkan pemerintah negara Paman Sam.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. "Dua tersangka warga negara Indonesia inisial SFR dan MCL," tegasnya, Kamis (15/4).
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Di mana program SMS Pisan dilaksanakan? "Pogram SMS Pisan ini ternyata cukup ekfektif. Sapi yang sebelumnya kesulitan untuk reproduksi, dengan program ini bisa bereproduksi bahkan bisa setahun sekali," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, saat mengunjungi kelompok ternak Barokah Rojo Joyo, di Desa Bagorejo, Kecamatan Srono dalam rangkaian program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), Rabu (4/10).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa PMO penting? Tujuan utama PMO adalah untuk mencapai manfaat dari standarisasi dan mengikuti proses, kebijakan, dan metode manajemen proyek.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
Dia mengatakan, modus kedua tersangka ini adalah membuat website palsu seolah-olah website milik pemerintah AS. Alamat website itu lalu disebarkan secara acak oleh tersangka SFR dengan menggunakan alat SMS (Short Massage Service) blast. Sasarannya warga negara AS.
Penerima SMS yang tak tertipu biasanya mengabaikan pesan yang diterima. Namun, warga yang percaya akan meng-klik tautan dalam SMS yang dikirimkan tersangka.
"Dari situlah, warga yang tertipu akan mengisi sejumlah data yang ada dalam website. Data itu, selanjutnya disalahgunakan oleh tersangka untuk mencairkan dana bantuan Covid-19 untuk warga negara Amerika," tambahnya.
Untuk satu data warga, lanjut Nico, pemerintah AS menggelontorkan dana sebesar USD2.000 atau setara Rp29,2 juta (kurs Rp14,6 ribu). Sedangkan dari aksi penipuan ini, tersangka berhasil menipu 30 ribu warga yang tinggal di 14 negara bagian AS.
"Total kerugian yang diderita mencapai USD60 juta," tegasnya.
Dia menjelaskan, kerugian ini terjadi lantaran dana yang seharusnya jatuh ke tangan warga Amerika yang terdampak Covid-19, justru jatuh ke tangan 2 tersangka ini. Uang hasil penipuan itu digunakan kedua tersangka untuk membeli berbagai peralatan yang lebih canggih.
"Uangnya dipakai beli alat lagi oleh tersangka. Satu tersangka berlatar belakang pernah kuliah IT di salah satu universitas, sedangkan satu tersangka lainnya belajar autodidak," tegasnya.
Dia menambahkan, kasus ini terungkap berkat kerjasama antara Ditreskrimsus Polda Jatim, Hubinter Mabes Polri dan FBI (Federal Bureau of Investigation) Amerika.
Soal keterlibatan warga negara lain, Kapolda mengaku saat ini kasus itu masih dikembangkan, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain yang membantu aksi tersangka. "Kita masih kembangkan terus kasus ini," tandasnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari laptop, handphone hingga beberapa kartu ATM milik pelaku.
Tersangka dikenakan pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Baca juga:
Ingin Dapatkan Uang Asli, Wanita di Demak Belanjakan Uang Palsu dengan Cara Ini
CEK FAKTA: Hoaks Bank BJB Beri Dana Bantuan Sosial Rp5,5 Juta
Waspada, Penipuan Pendaftaran Diskon Tarif Listrik Melalui Website
Membongkar Trik Licik Arisan Online
Terperangkap Rayuan Arisan Online
Puluhan Ibu-Ibu di Probolinggo Tertipu Arisan Online, Kerugian Capai Rp500 Juta