Tito minta pencegahan & laporan intelijen masuk revisi UU terorisme
Dengan dimasukkannya laporan penyelidikan intelijen dapat mempermudah penindakan hukum terhadap pelaku teror.
Kepala BNPT, Komjen Tito Karnavian menegaskan, pencegahan aksi teror perlu dimasukkan dalam revisi Undang-undang terorisme yang tengah digodok Pansus DPR. Sebab, dalam Undang-undang terorisme Nomor 15 tahun 2003 yang berasal dari Perppu Nomor 1 tahun 2002, tak memuat mekanisme pencegahan aksi teroris.
"Harus ada dibunyikan pencegahan di situ. Karena konsekuensinya kalau masuk dalam legislasi. Itu nanti implikasinya ke struktur dan anggaran, berarti harus ada struktur yang menangani pencegahan. Dan ada penganggaran resmi dan itu menjadi payung hukumnya nanti. Kegiatan pencegahan kontraradikalisasi, kemudian kampanye-kampanye, termasuk kontra ideologi harus dilakukan dengan intensif," kaat Tito kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (6/7).
Tito mengatakan, pencegahan itu nantinya meliputi terduga aksi teror perlu ditindak secara hukum. Dia pun berharap dalam revisi Undang-undang terorisme dimasukkan mengenai laporan intelejen.
"Kan sudah ada, kan berdasarkan informasi intelijen juga bisa ditangkap. Tapi harus mendapatkan verifikasi endorsement dari pengadilan negeri. Kan dalam UU teror itu alat buktinya bukan hanya 5 tapi 6. Kalau KUHAP 5, keterangan saksi, surat petunjuk, keterangan ahli dan keterangan terdakwa. Nah kalau UU Teror tambahannya adalah laporan intelijen," kata Tito.
Menurut Tito, dengan dimasukkannya laporan hasil penyelidikan intelijen dapat mempermudah penindakan hukum terhadap pelaku teror.
"Laporan intelijen ini dibuat, setelah itu nanti diajukan kepada pengadilan. Kalau nanti pengadilan menyatakan setuju, maka itu akan menjadi dasar, satu alat bukti. Nah untuk menangkap itu harus ada bukti permulaan yang cukup, cukup 1 alat bukti untuk menangkap dan waktunya 7 hari," tandasnya.
Baca juga:
Tito sebut banyak terorisme latihan gunakan air softgun
Revisi UU Terorisme, Menkum Ham sebut semakin cepat semakin baik
Bom di Solo, Ketua DPR janji percepat bahas revisi UU terorisme
MUI tegaskan jihad dengan cara teror haram hukumnya
FPI tolak aturan pencabutan kewarganegaraan bagi WNI gabung ISIS
Sindir aparat, politisi PKS sebut Santoso lebih hebat dari TNI-Polri
ICMI minta revisi UU Terorisme tak berisi 'pasal karet'
-
Kapan trem di Jakarta dihentikan? Operasional trem kemudian dihentikan pada 1959.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan UTBK dilakukan? Setiap pelajar yang yang mendaftar jalur SNBT harus mengikuti UTBK untuk menentukan lolos atau tidak di PTN pilihannya.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
-
Di mana UNU Yogyakarta dibangun? Kampus UNU berdiri di lahan 7.478 meter persegi, dan mampu menampung 3.774 mahasiswa dan 151 dosen.