TKW asal NTT dianiaya majikan berhasil diselamatkan polisi Malaysia
Korban akhirnya selamat setelah menulis surat dan dilemparkan melalui jendela rumah majikan. Dalam surat tersebut, dia menceritakan kondisi dan meminta untuk diselamatkan.
SDK (17), Tenaga Kerja Indonesia asal Desa Oe Usapi, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, akhirnya diselamatkan Kepolisian Diraja Malaysia, setelah mengalami penyiksaan berat diduga dilakukan sang majikan.
Siwa, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang kepada wartawan mengatakan, informasi tentang korban yang telah diselamatkan polisi setempat didapat dari KBRI Kuala Lumpur Malaysia.
"Intinya kasus itu sudah ditangani oleh polisi Malaysia dan korban sudah berada di Rumah Perlindungan Pemerintah Malaysia," katanya, Selasa (22/5).
Dirinya belum bisa menjelaskan secara detail, soal informasi terkini karena belum mendapat pemberitahuan terbaru dari KBRI Kuala Lumpur.
Sebelumnya diberitakan, korban mengalami penyiksaan berat oleh majikannya di Malaysia.
Karena tak tahan dengan penyiksaan itu, korban yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Petaling Jaya, Jalan BU/6/1 masuk 6/4/ nomor 70, Selangor Malaysia, menulis surat agar bisa diselamatkan. Surat itu dilemparkan melalui jendela rumah majikan.
Thomas Kikhau, ayah korban, Senin (21/5) kemarin kemudian mendatangi Kepolisian Resor TTS dan meminta polisi menyelidiki dan menangkap orang yang pertama merekrut anaknya bekerja di Malaysia, termasuk perusahaan jasa tenaga kerja yang hingga belum diketahui namannya.
Thomas mengaku, ia keberatan saat anaknya hendak pergi. Namun keinginan anaknya yang besar untuk pergi bekerja, membuat Thomas mengikhlaskan.