TNI AL Tangkap Kapal Tanker MT Strovolos Buronan Kamboja
Komando Armada I KRI John Lie-358 TNI Angkatan Laut menangkap kapal Tanker MT Strovolos, karena diduga melakukan pelanggaran di wilayah teritorial Indonesia di perairan Anambas, Kepulauan Riau.
Komando Armada I KRI John Lie-358 TNI Angkatan Laut menangkap kapal Tanker MT Strovolos, karena diduga melakukan pelanggaran di wilayah teritorial Indonesia di perairan Anambas, Kepulauan Riau.
"Koarmada I selaku Kotama Operasional TNI AL yang bertugas melaksanakan operasi dalam rangka operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang, mengimplementasikan dengan menggelar operasi penegakkan kedaulatan dan hukum di laut yurisdiksi nasional Indonesia secara intensif," kata Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Arsyad Abdullah dalam keterangannya, Rabu (25/8).
-
Kapan HUT Korps Marinir TNI AL diperingati? Setiap tanggal 15 November diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Korps Marinir TNI AL.
-
Apa tugas utama Korps Marinir TNI AL? Sebagaimana kita tahu, Korps Marinir adalah satuan unit pada TNI AL yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan operasi amfibi, pertahanan pantai, pengamanan pulau terluar, pembinaan potensi maritim, hingga pembina kekuatan serta kesiapan operasi satuan.
-
Di mana prajurit TNI AD ini berasal? Diungkapkan oleh pria asli Kaimana, Papua Barat ini bahwa sebelum memutuskan menikah, Ia sudah menjalin asmara atau berpacaran selama 3 tahun.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Kapan operasi siaga tempur TNI AL dimulai? Kepala Dinas Penerangan Koarmada III TNI AL Kolonel Laut (KH) R. Doni Kundrat saat dihubungi di Jakarta, Kamis, menjelaskan Operasi Siaga Tempur Laut dan penyekatan perbatasan di wilayah kerja Koarmada III itu berlangsung sejak Senin (22/4).
"Intensitas operasi laut yang dilakukan TNI AL dalam hal ini Koarmada I membuahkan hasil, KRI John Lie-358 menangkap kapal tanker MT Strovolos di wilayah perairan Anambas yang merupakan perairan teritorial Indonesia pada tanggal 27 Juli 2021," sambungnya.
Ia menjelaskan, penangkapan kapal tanker MT Strovolos berbendera Bahamas itu tak hanya berdasarkan patroli rutin TNI AL, juga adanya nota diplomatik red notice yang dikeluarkan oleh pemerintah Kamboja melalui kedutaan besarnya pada 24 Juli 2021 tentang permohonan dukungan otoritas terkait di Indonesia untuk menahan kapal MT Strovolos bendera Bahamas, GT 28.546 yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sekitar 300.000 barel minyak mentah dari Kamboja.
"KRI John Lie-358 yang saat itu melaksanakan operasi penegakan kedaulatan dan patroli keamanan di wilayah yurisdiksi nasional, berhasil mendeteksi serta mengamankan MT Strovolos di perairan Anambas," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan awal, papar Arsyad, MT Strovolos berbendera Bahamas dengan Nakhoda berinisial SSM yang berkebangsaan Bangladesh itu membawa 19 orang ABK.
"13 orang di antaranya berkewarganegaraan India, tiga orang Warga Negara Bangladesh dan tiga orang Warga Negara Myanmar dengan memuat crude oil 297.686,518 gross BBLS yang berlayar dari Thailand menuju Batam, dengan tidak mengaktifkan AIS (Automatic Identification System) ketika melakukan pelayaran di wilayah perairan Indonesia. Kapal tersebut juga melakukan lego jangkar tanpa izin di wilayah teritorial Indonesia," paparnya.
Adanya bukti awal pelanggaran hukum positif nasional yang berlaku, KRI John Lie-358 selanjutnya mengawal MT Strovolus menuju Batam untuk diserahkan dan diproses lanjut oleh Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam pada Jumat (30/7) lalu, yang dilakukan karantina sesuai protokol Covid-19 sebelum dilaksanakan penyelidikan lanjutan oleh Lanal Batam.
"Sampai dengan saat ini proses hukum perkaranya telah dilaksanakan penyerahan tahap I dari Penyidik TNI AL kepada Kejaksaan Negeri Batam, selanjutnya menunggu proses P-21 atau dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Batam," ungkapnya.
Selain itu, terkait dengan penangkapan kapal tanker itu, nakhoda tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melakukan lego jangkar.
"Nakhoda Kapal MT Strovolos berbendera Bahamas GT 28.546 ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melakukan lego jangkar di laut teritorial Indonesia tanpa izin melanggar Pasal 317 Jo Pasal 193 ayat (1) Undang-Undang No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp200.000.000," tutupnya.
Baca juga:
VIDEO: Sangar Petugas Patroli KKP Serbu 2 Kapal Asing di Laut Natuna, Satu Tenggelam
Sakit di Tengah Laut, ABK Kapal Berbendera Bahamas Dievakuasi ke Aceh
Sempat Kesulitan, KKP Kembali Tangkap Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia
2 Kapal Berbendera Malaysia Curi Ikan Ditangkap di Selat Sunda dan Bagansiapiapi
Imigrasi Pertanyakan Keberadaan Kapal Iran di Sabang ke Kedubes
23 Terpidana Ilegal Fishing dari Kapal Vietnam Dieksekusi