TNI temukan dan musnahkan 20 hektare ladang ganja di Madina
Ladang ganja yang ditemukan terletak di 15 titik yang tersebar di wilayah Desa Simangambat dan Desa Hutatua.
Pasukan dari Batalyon Infanteri 123/Rajawali menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut. Setelah ditemukan, tanaman narkotika itu langsung dimusnahkan.
Ladang ganja yang ditemukan terletak di 15 titik yang tersebar di wilayah Desa Simangambat dan Desa Hutatua, Kecamatan Tambangan, Madina. Mariyuana itu ditanam di sela-sela tanaman cabai dan sayur-sayuran.
"Lokasinya di perbukitan jauh dari permukiman. Kondisi medan rata-rata dengan kemiringan 60 derajat," kata Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf. Enoh Solehuddin, Rabu (7/5).
Ladang ganja di areal 20 hektare itu ditemukan pasukan yang dipimpin langsung Komandan Batalyon Infanteri 123/Rajawali Letkol Inf Septa Viandi yang melakukan patroli di kawasan itu pada Selasa (5/6) kemarin. Namun, penanam dan penjaga ladang diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba.
Pohon ganja yang ditemukan sudah siap panen. Rata-rata memiliki lebih dari 2 m. Selain itu, petugas juga mendapati lokasi pembibitan dengan tanaman setinggi lutut.
Dari lokasi itu, petugas menemukan barang bukti berupa handphone, jam tangan, senjata tajam dan senjata panah bambu. Ditemukan pula 1,5 karung ganja kering siap kirim.
Ada dugaan ganja itu ditanami warga yang tinggal di sekitar. "Ladang ini digarap masyarakat Kampung Pardomuan," jelas Enoh.
Tanaman ganja yang siap panen itu langsung dicabuti. Setelah ditumpuk, semuanya dimusnahkan dengan cara dibakar. "Ke depan kami mengajak masyarakat dan instansi terkait untuk sama-sama memberantas peredaran narkoba," pungkas Enoh.