Tolak ikut upacara pemecatan, eks anggota Polda Sumsel diduga dianiaya Propam
Enggan mengikuti upacara pemecatan sebagai anggota polri, Anton Sabar Tambunan (36) diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota Propam Polda Sumsel. Alhasil, pria yang terakhir berpangkat Briptu itu kini menjalani perawatan di rumah sakit.
Enggan mengikuti upacara pemecatan sebagai anggota polri, Anton Sabar Tambunan (36) diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota Propam Polda Sumsel. Alhasil, pria yang terakhir berpangkat Briptu itu kini menjalani perawatan di rumah sakit.
Ibu korban, HL Napitupulu (55) menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat anaknya dijemput dari sel tahanan Mapolda Sumsel untuk mengikuti upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bersama dua anggota polisi lain, Senin (2/4) pagi. Lantaran kondisi kesehatannya kurang baik, anaknya meminta agar absen dalam upacara itu.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
Lantas, kata dia, sejumlah anggota Propam Polda Sumsel menyeret Anton keluar ruangan hingga pingsan. Korban pun mengalami luka-luka di wajah dan kepala.
"Saya lihat diseret-seret, tidak lihat ada pemukulan. Tapi saya tidak tega melihatnya diperlakukan seperti itu, anak saya waktu itu lagi sakit makanya tidak mau ikut upacara pemecatan," ungkap Napitupulu, Selasa (3/4).
Dikatakannya, saat kejadian dirinya sudah meminta anggota polisi tidak memaksa anaknya. Bahkan, Napitupulu mengaku bersujud di hadapan beberapa anggota polisi agar anaknya tidak sampai diseret.
"Saya ditarik-tarik polwan, mereka menghalangi saya membela anak saya, sampai-sampai saya sujud," ujarnya.
Atas kejadian itu, Napitupulu berencana akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. Dia tidak terima anaknya diperlakukan tak manusiawi hingga mengalami luka.
"Bila perlu saya lapor ke presiden, saya tidak ikhlas, saya ingin keadilan. Anak saya dicopot dari polisi saya terima, tapi jangan sampai dibegitukan," kata dia.
Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Didi Hayamansyah mengaku penjemputan Anton sudah sesuai prosedur. Pihaknya memiliki bukti kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Silakan mau lapor, itu hak mereka. Tapi, kami bertindak tegas karena ada perlawanan dari Anton, bahkan anak buah saya terluka akibat ulahnya, sudah divisum," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mencopot tiga anak buahnya dari sebagai anggota polri karena terlibat narkoba dan perampokan. Mereka adalah Briptu Anton Sabar Tambunan (36) yang bertugas di Bidang Propam Polda Sumsel. Dia melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a PP Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 7 ayat (1) huruf g Perkap Nomor 14 Tahun 2011. Dia sudah dua tahun tidak masuk kerja dan tertangkap merampok korban AN.
Lalu, Bripda Muhammad Syarli Tri Megan Syah (22) yang sebelumnya berdinas di Dit Sabhara Polda Sumsel. Syarli tidak berdinas selama tujuh bulan dan ditangkap menjual dan mengangkut dua kilogram sabu di Bengkulu. Dia melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a PP Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 13 PP RI Nomor 2 Tahun 2003 dan Pasal 21 ayat (3) huruf i Perkap Nomor 14 Tahun 2011.
Dan ketiga adalah Bharada Iko Andika (26), Tamtama Ditpolair Polda Sumsel yang melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a PP Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 7 ayat (1) huruf b dan Pasal 11 huruf c Perkap Nomor 14 Tahun 2011. Iko sudah satu tahun tidak masuk kerja dan menjadi pemakai narkoba. Pecatan ini menyadari sudah tidak pantas lagi menjadi anggota polisi sehingga berniat untuk pindah profesi penjual kopi di kampung.
Baca juga:
Terlibat narkoba dan perampokan, 3 anggota Polda Sumsel dipecat
Anggota Polsek Sawangan dipastikan dipecat jika terbukti nyambi bandar sabu
Anggota Polsek Sawangan Depok dibekuk usai menyambi edarkan sabu-sabu
15 Polisi Mapolda Riau dipecat tidak hormat karena desersi dan terlibat kasus hukum
Polisi nyambi pengedar sabu musnahkan sendiri barang bukti di BNN Kaltim
Bantu kabur tahanan narkoba, Bripka Sn ditangkap usai berhari-hari buron