Tolak RUU KPK, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor DPRD Bali
Dalam aksi tersebut, massa melakukan teatrikal dan memanjatkan doa bersama untuk kepergian Presiden ke-3 RI BJ Habibie. Presiden Mahasiswa Universitas Udayana, Javents Lumbantobing mengatakan, pihaknya menolak di revisinya Undang-undang KPK yang digulirkan DPR RI pada 6 September 2019 lalu.
Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bali Anti Korupsi (Ammbak) melakukan aksi damai mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali. Kedatangan mereka menyuarakan aspirasi dan menolak Revisi Undang-undang (RUU)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam aksi tersebut, massa melakukan teatrikal dan memanjatkan doa bersama untuk kepergian Presiden ke-3 RI BJ Habibie. Presiden Mahasiswa Universitas Udayana, Javents Lumbantobing mengatakan, pihaknya menolak di revisinya Undang-undang KPK yang digulirkan DPR RI pada 6 September 2019 lalu.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Kedua kami menolak RUU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK karena dapat melemahkan KPK. Tiga, menuntut penjelasan pertimbangan panitia seleksi dalam pengerucutan 10 nama calon pimpinan KPK," katanya di halaman Kantor Gedung DPRD Bali, Kamis (12/9) sore.
Javents juga menjelaskan, ada 10 persoalan di draft RUU KPK yang sangat berbahaya dan bisa melemahkan KPK apabila dilanjutkan. Pertama, independensi KPK akan terancam. Kedua penyadapan yang dilakukan oleh KPK akan dipersulit dan dibatasi. Dan ketiga pembentukan dewan pengawas yang dipilih oleh DPR yang nantinya akan mempersulit KPK.
Kemudian keempat, adalah sumber penyelidik dan penyidik KPK akan dibatasi. Kelima adalah penuntutan perkara korupsi harus koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Keenam terkait perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria. Selanjutnya, kewenangan pengambilalihan perkara dipangkas.
Selanjutnya kedelapan soal kewenangan-kewenangan strategis pada proses penuntutan akan dihilangkan. Kesembilan, KPK berwenang menghentikan penyidikan dan penuntut. Dan terakhir, kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan serta pemeriksaan LHKPN dipangkas.
Untuk itu, Javents menjelaskan, massa aksi mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan RUU KPK.
"Menuntut transparansi dari hasil fit and proper test mengenai calon pimpinan KPK yang dilaksanakan oleh Komisi III DPR RI dan kelima mengajak seluruh akademisi dan masyarakat Bali untuk lebih kritis dalam menanggapi upaya pelemahan KPK serta sigap terhadap permasalahan korupsi di Bali," tegasnya.
Kehadiran para massa aksi ini diterima oleh beberapa anggota DPRD Bali, diantaranya adalah Wakil Ketua sementara DPRD Bali yakni Nyoman Sugawa Kori. Sugawa mengatakan, setuju dengan 10 persoalan di draft RUU KPK dan ikut mendatangi surat tersebut dan akan ikut menolak jika hal tersebut melemahkan KPK.
"Iya kita akan kirim surat ke DPRI karena kita setuju dengan aspirasi masyarakat, bahwa, pemberantasan korupsi itu harus ditegakkan. Kemudian pelemahan KPK itu harus dihindari, kalau ada potensi pelemahan kita minta DPR agar tidak tidak melakukan itu," tutupnya.
Baca juga:
Di Depan Anggota DPR, Capim KPK Johanis Tanak Nyatakan Setuju Revisi UU KPK
Tak Terkesan dengan OTT, Alexander Marwata Ingin Pencegahan Korupsi Diperkuat
Malam Ini, DPR Akan Langsung Tunjuk 5 Pimpinan KPK Baru
Kronologi Dugaan Pelanggaran Etik Irjen Firli di KPK hingga Ditarik Kapolri
Alexander Marwata: Tiga Pimpinan KPK Sepakat Kasus Firli Bahuri Disetop
Pimpinan KPK: DPR dan Pemerintah Diam-diam Berkonspirasi Melucuti Kewenangan
Di Uji Capim KPK, DPR Serang Alexander Marwata Soal Jumpa Pers Kasus Firli