TPN Ganjar-Mahfud Soal Dugaan Data Pemilu KPU Diretas: Usut Tuntas Siapa Pelakunya
Berharap KPU bersama instansi terkait untuk melakukan penguatan terhadap kemanan siber
Agar peretasan tersebut tidak berdampak pada keputusan yang telah diambil KPU
TPN Ganjar-Mahfud Soal Dugaan Data Pemilu KPU Diretas: Usut Tuntas Siapa Pelakunya
Wakil Ketua TPN Ganjar Mahfud Md, Jenderal (Purn) Andika Perkasa menanggapi soal dugaan pembobolan data pemilu KPU. Andika meminta KPU segera mengambil tindakan, agar peretasan tersebut tidak berdampak pada keputusan yang telah diambil KPU.
"Dari KPU yang juga harus bisa dijelaskan secara detail langkah-langkah sehingga data yang sudah terambil ini tidak bisa digunakan untuk misalnya mengintervensi apapun keputusan KPU, khususnya yang hubungannya dengan digital nanti," kata Andika, saat diwawancarai di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten, Rabu (29/11).
- Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka
- TPN Yakin Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Pemprov Jateng Tak Terkait Ganjar
- Terungkap, Menantu Dibunuh Mertua di Pasuruan Ternyata Mahasiswi UT Unair
- KPU Umumkan Daftar Caleg Sementara DPR RI Pemilu 2024, Ini Lengkapnya
Menurut Andika, sangat mungkin pihak yang tidak bertanggung jawab berupaya mengganggu hasil Pilpres 2024 lewat data pemilih yang berhasil diretas dan bahkan diperjualbelikan itu.
"Karena ini jelas sudah berada di tangan orang yang tidak berhak dan sangat mungkin ini digunakan untuk melakukan intervensi terhadap keputusan-keputusan KPU sendiri nantinya,"
sambung Andika Perkasa.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum TPN Ganjar-Mahfud Gatot Eddy Pramono mengatakan agar KPU bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kominfo, BSSN bersama kepolisian agar permasalahan tersebut segera dituntaskan.
Dia pun mengatakan, agar hal ini dibawa keranah hukum untuk menemukan siapa pelakunya. Namun, hal itu tentu dilakukan sesuai aturan perundang-undangan.
"Tapi nanti dikoordinasikan teman-teman dari KPU, BSSN, Kominfo, bersama-sama dengan kepolisian bisa mengusut tuntas dan mengetahui siapa-siapa pelakunya dan membawa persoalan ini ke ranah hukum, dan melakukan penyelidikan dalam menemukan siapa pelakunya tentu dilakukan sesuai aturan perundang-undangan,"
ujar Gatot Eddy.
Sementara, Deputi Politik TPN Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto meminta agar KPU bersama instansi terkait untuk melakukan penguatan terhadap kemanan siber agar kasus tersebut tak terulang kembali dan proses pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar.
"Kami tekankan untuk betul-betul diperkuat agar kasus-kasus peretasan seperti ini bisa segera ditanggulangi dan dipastikan dicegah untuk memastikan pemilu berjalan dengan baik," imbuh Andi.