Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel dan Security Officer Diperiksa Polda Jatim
Dua orang tersangka yakni Ketua Panitia pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris (AH) dan Security Officer, Suko Sutrisno (SS) tampak sudah hadir memenuhi panggilan penyidik.
Sejumlah tersangka tragedi Kanjuruhan diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Selasa (11/10). Dua orang tersangka yakni Ketua Panitia pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris (AH) dan Security Officer, Suko Sutrisno (SS) tampak sudah hadir memenuhi panggilan penyidik.
Tersangka Abdul Haris diketahui tiba sekitar pukul 10.30 WIB. Dia tiba bersama dengan dua kuasa hukumnya. Tidak banyak komentar yang disampaikan AH dan SS saat memenuhi panggilan Polda Jatim untuk proses pemeriksaan ini.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kapan Arya Wiguna viral? Nama Arya Wiguna sempat viral pada 2012 lalu karena perseteruannya dengan Eyang Subur.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
"Saya menghormati proses hukum dan saat ini masih fokus pada pemeriksaan dan penyidikan," kata Abdul Haris.
"Saya tiba di sini didampingi kedua pengacara saya, untuk selanjutnya sama kuasa hukum saya saja ya," lanjutnya.
Tidak lama kemudian, Suko Sutrisno juga tiba di Ditreskrimsus Polda Jatim. Sembari berjalan, ia tidak memberikan komentar apapun terkait dengan pemanggilannya.
Hingga saat ini belum ada komentar resmi dari kepolisian terkait pemeriksaan tersangka tragedi Kanjuruhan ini. Namun rencananya, 5 dari 6 tersangka akan memenuhi panggilan Polda Jatim untuk menjalani proses pemeriksaan.
Diketahui, dalam peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Polri telah menetapkan enam tersangka, masing-masing Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang menderita luka berat.
Baca juga:
5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Mapolda Jatim
19 Polisi Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Beberkan Ini
Stadion Sepak Bola Diharapkan Miliki Tempat Khusus Anak
TGIPF: Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa saat Tragedi Kanjuruhan Pelanggaran
Pernyataan Lengkap Erick Thohir Bahas Pertemuan dengan Presiden FIFA Gianni Infantino
20 Polisi Diduga Langgar Etik Tragedi Kanjuruhan Bakal Disidang di Polda Jatim