Tragis, kuli bangunan ini nodai dua anak selingkuhannya
"Si pelaku ini menyetubuhi Y berkali-kali pada masih usia 15 tahun, bahkan sampai memiliki anak," kata AKBP M Ngajib.
Petualangan AS (45) akhirnya terhenti. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan tersebut ditangkap Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung belum lama ini. AS ditangkap lantaran telah mencabuli dua putri YS. YS sendiri tak lain adalah selingkuhannya. Dua putri itu Y (20) dan IA (17).
Sejak 2007 lalu AS dan YS memang memiliki hubungan tanpa ikatan alias pasangan selingkuh. Padahal AS sendiri memiliki istri sah. Tak puas birahi AS terhadap YS akhirnya dia lampiaskan juga kepada salah satu putri YS yakni Y.
"Si pelaku ini menyetubuhi Y berkali-kali pada masih usia 15 tahun, bahkan sampai memiliki anak," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M.Ngajib di Mapolrestabes Bandung, Senin (20/10). Perbuatan pelaku dilakukan tanpa sepengetahuan ibu korban.
Ulah AS kian tak terkendali. September 2014 lalu, AS mencabuli seorang lagi anak selingkuhannya yakni IA yang tak lain adik korban. "Korban yang kedua ini dicabuli pelaku sebanyak empat kali," ungkapnya.
Polisi langsung melakukan penyelidikan, dan menangkap AS di kediamannya di Jalan Rajawali Barat Bandung. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Bandung.
Dia dijerat pasal 81, 82 UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan anak. Adapun ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.