Transaksi Suap Kepala Basarnas Dilakukan di Mabes TNI
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus suap pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 88,3 miliar.
Kepala Basarnas diduga menerima suap Rp 88,3 miliar.
Transaksi Suap Kepala Basarnas Dilakukan di Mabes TNI
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus suap pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 88,3 miliar. Uang tersebut diterima Henri setelah memuluskan proyek tender barang dan jasa di Basarnas.
- Saat Mahkamah Agung Dijadikan Lokasi Suap Rp3 Miliar oleh Hasbi Hasan
- Kepala Basarnas jadi Tersangka KPK, Mahfud MD: Kalau Ngakali Lelang Ditangkap
- TNI Buka Suara soal KPK Sebut Transaksi Suap Kabasarnas di Mabes Cilangkap
- Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka Suap, Punya Aset Rp10,9 Miliar hingga Pesawat Terbang
Wakil Kepala KPK Alexander Marwata, menyebut uang itu diterima Henri oleh salah satu tersangka yang dimenangkan tendernya.
"Atas persetujuan MG selaku Komisaris kemudian memerintahkan MR untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu Bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap," kata Alexander saat konferensi pers di gedung KPK, Rabu (26/7).
Selain itu ada juga pemenang tender lain yakni inisial RA menyetorkan uang kepad Henri sebesar Rp 4,1 miliar. Uang itu dikirim melalui aplikasi pengiriman setor bank. Alexander menjelaskan terdapat tiga proyek pengadaan barang dan jasa yang dimuluskan oleh Henri. Masing-masing proyek itu pun ditaksir memiliki harga miliaran rupiah.
"Pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 Miliar. Pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 Miliar dan Pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 Miliar,"
Alexander Marwata
"Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA,"
Alexander Marwata
Dari hasil pertemuan itu pun Jenderal TNI bintang tiga itu mengaku siap untuk mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek Pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan TA 2023. "Sedangkan perusahaan RA menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha," jelas Alexander Marwata.
Setelahnya, Henri langsung memuluskan ketiga pemenang tender itu. Sedangkan untuk teknis penyerahan uang, disebutkan sebagai Dako (Dana Komando) yang diserahkan HA kepada Afri sebagai orang kepercayaan Henri.