Tukang Bubur Nyambi Edarkan Ganja Ditangkap di Garut
Awal mula terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan warga yang resah akan aktivitas RR yang biasa berjualan bubur. RR diduga oleh masyarakat menjual barang haram jenis ganja sehingga langsung melaporkan kepada pihaknya.
Seorang tukang bubur berinisial RR (30), diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Garut karena kedapatan menjual ganja kepada sejumlah warga. Penjualan ganja itu dilakukan langsung sambil berjualan bubur di wilayah Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Cepi Hermawan menyebut bahwa RR diamankan bersama 3 warga lainnya berinisial RM (25), AK (34), dan RJ (37). "Jadi total yang kita amankan ada empat orang. Masing-masing memiliki keterkaitan soal barang haram yang dijual oleh RR," kata Cepi, di Mapolres Garut, Senin (19/8).
-
Apa ciri khas dari Domba Garut? Dilansir dari berbagai sumber, Domba Garut memiliki ciri khas yang terletak pada bentuk kuping dan ekor domba yang kombinasi antara kuping rumpung atau ngadaun hiris dengan ekor ngabuntut beurit atau ngabuntut bagong.
-
Apa yang dimaksud dengan Ngarot di Desa Karedok? Acara ngarot jadi pameran hasil tani khas Sumedang Masyarakat Desa Karedok, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang, memiliki tradisi unik bernama Ngarot. Acara ini merupakan pesta adat setempat, yang rutin dilakukan setelah masa panen padi dan palawija.
-
Apa yang terjadi di pesta hajatan di Garut? Sebuah hajatan di Kabupaten Garut punya cara sendiri dalam menghibur tamu undangan. Pemilik acara mengundang pasien rehabilitasi kelainan jiwa sebagai penyanyi di acara tersebut.
-
Apa yang ditemukan di "Gerbang Neraka"? Ditemukan banyak sekali kerangka manusia di tempat ini, termasuk beberapa tanpa kepala.
-
Kapan gempa bumi di Garut terjadi? Gempa bumi melanda sisi selatan Jawa Barat pada Sabtu (28/4) pukul 23:29 WIB.
-
Di mana "Gerbang Neraka" ditemukan? "Gerbang Neraka" berada di East Riding, Yorkshire, Inggris.
Cepi menyebut bahwa awal mula terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan warga yang resah akan aktivitas RR yang biasa berjualan bubur. RR diduga oleh masyarakat menjual barang haram jenis ganja sehingga langsung melaporkan kepada pihaknya.
Menyikapi laporan tersebut, pihaknya pun langsung mengambil langkah penyelidikan dan menangkap RR di Bayongbong. Usai ditangkap, pihaknya langsung mengembangkan asal muasal barang haram tersebut dan menangkap tiga orang lainnya di wilayah berbeda.
"Dari tangan tersangka RR ini kita mengamankan sejumlah paket ganja siap jual. Setiap paket yang dijual ini bisa dipakai oleh tujuh orang. Jadi bisa dikatakan dengan diamankannya paket ganja ini kita menyelamatkan puluhan orang dari narkoba," katanya.
Ia menambahkan bahwa RR selama ini memang berjualan bubur di wilayah Bayongbong, namun sampingannya berjualan ganja. RR sendiri kepada penyidik mengaku berjualan ganja karena keuntungannya yang lebih besar dibanding jualan bubur.
"Jadi si RR ini punya pelanggan tetap ganja. Tidak asal beri kepada siapa saja," ucapnya.
"Akibat perbuatannya, kita kenakan pasal 114 ayat 1, pasal 111 ayat 1, pasal 132 ayat 1 huruf A Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup," katanya.
Baca juga:
Bersiap Pesta Ganja, Dua Pemuda di Bekasi Digerebek Polisi
BNN Bongkar Penyelundupan Ganja 200 Kg di Jakarta Timur, 4 Kurir Diamankan
Kemenkes: Belum Ada Penelitian Ganja Bisa untuk Pengobatan dan Medis
Kota New York akan Legalkan Penggunaan Ganja
BNN Banten Musnahkan 150 Kg Ganja Asal Aceh
Polisi Buru Distributor Ganja ke Kampus di Jakarta
150 Kg Ganja Kering Dibakar di Alun-Alun Tigaraksa Tangerang