Tukang ojek di Samarinda diduga cabuli empat bocah SD
Slamet mengaku telah mencabuli empat bocah yang semuanya adalah langganan ojek antar jemput. Dia mengaku khilaf. DIa tidak memberikan iming-iming apapun, dan tidak ada ancaman.
Seorang sekuriti perusahaan di Loa Bakung, Samarinda, Kalimantan Timur, sekaligus tukang ojek antar jemput, Slamet Riyadi (35), dibekuk polisi. Dia diduga mencabuli empat murid Sekolah Dasar (SD). Dua diantaranya telah melaporkan kejadian ini ke polisi.
Slamet ditangkap Kamis (19/10) di rumahnya, di Loa Bakung, setelah sehari sebelumnya, 2 orang orangtua anak, melapor ke Polsekta Sungai Kunjang Jalan Jakarta.
-
Apa yang dimaksud dengan Cakak Pepadun? Cakak Pepadun, Upacara Pengangkatan Jadi Pimpinan Masyarakat Adat Lampung Pepadun Masyarakat Pepadun terbuka serta mengandung nilai-nilai egaliter.
-
Kapan Pemilu di Indonesia diadakan? Pemilu sebentar lagi akan diselenggarakan. Pemilu akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
-
Kapan Pemilu di Indonesia dilaksanakan? Di Indonesia, tahun 2024 adalah tahun politik.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Bagaimana penanganan tindak pidana pemilu di Indonesia? Untuk menangani tindak pidana pemilu, Pasal 2 huruf b Perma 1/2018 mengatur bahwa pengadilan negeri dan pengadilan tinggi berwenang memeriksa, mengadili dan memutus tindak pidana pemilu yang timbul karena laporan dugaan tindak pidana pemilu yang diteruskan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (“Bawaslu”), Bawaslu provinsi, Bawaslu kabupaten/kota dan/atau Panitia Pengawas Pemilu (“Panwaslu”) kecamatan- kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia paling lama 1 x 24 jam, sejak Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dan/atau Panwaslu Kecamatan menyatakan bahwa perbuatanatau tindakan yang diduga merupakan tindak pidana pemilu.
"Orangtua korban laporan tanggal 18, bahwa anaknya diduga dicabuli tukang antar jemput anaknya ke sekolah," kata Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang Ipda Suyatno, dalam keterangan dia kepada wartawan, Jumat (20/10).
Dugaan pencabulan itu diketahui setelah salah satu anak mengadu pada orang tua. Anak itu menolak dijemput tukang ojek yang tak lain adalah Slamet.
"Ibunya ini beberapa hari lalu, mengantar anaknya ke sekolah. Waktu mau pulang, anaknya pesan, minta ibunya saja yang jemput, jangan ojek yang jemput,"
"Nah, ibunya ini curiga. Ketika ibunya tanya alasannya, si anak bilang kalau tukang ojek ini, pegang-pegang pahanya dan kemaluannya," ujar Suyatno.
Mendengar pengakuan anaknya, sang ibu langsung melapor ke polisi. Slamet ditetapkan sebagai tersangka setelah dibekuk polisi pada Kamis (19/10) malam. Penyidik menjeratnya dengan pasal 76e junto pasal 82 UU No 35/2014 perubahan UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Dari pengakuan tersangka, korbannya ada 4 anak. Tapi ya itu tadi, yang laporan dan yang divisum, baru 2 anak. Motifnya, senang anak dan seperti idap kelainan seks," ungkap Suyatno.
Slamet mengaku telah mencabuli empat bocah yang semuanya adalah langganan ojek antar jemput. "Khilaf, biasa Pak manusia. Mungkin karena anak-anak itu lugu, muncul nafsu," kata duda cerai itu.
"Tidak, tidak ada iming-iming, tidak ada ancaman, juga tidak yang menangis. Diantaranya, ada yang saya lakukan di atas motor waktu saya antar pulang," sebut Slamet.
(mdk/noe)