Tunggu Jadwal Sidang, 7 Tersangka Korupsi Asabri Dijebloskan ke Rutan Salemba & KPK
Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Jaksa Penuntut Umum ke depan tinggal mempersiapkan surat dakwaan terhadap para terdakwa dan kelengkapan administrasi lainnya.
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melimpahkan tersangka dan barang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT. ASABRI (Persero) kepada jaksa penuntut umum. Pelimpahan tujuh berkas perkara setelah dinyatakan lengkap atau P21.
"Penyerahan 7 tersangka dan barang bukti dilaksanakan setelah ketujuh berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Tim Jaksa Peneliti," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat (28/5).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Siapa yang dibunuh karena memberitakan korupsi? Herliyanto adalah seorang wartawan lepas di Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Dia ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto diduga dibunuh usai meliput dan memberitakan kasus korupsi anggaran pembangunan di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerangkan, tujuh tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yakni atas nama ARD selaku Dirut PT Asabri periode tahun 2011 s/d Maret 2016; SW selaku Direktur Utama PT. Asabri (Persero) periode Maret 2016 s/d Juli 2020; BE selaku Mantan Direktur Keuangan PT. Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014; HS selaku Direktur PT. Asabri (Persero) periode 2013 s/d 2014 dan 2015 s/d 2019; IWS selaku Kadiv Investasi PT. Asabri Juli 2012 s/d Januari 2017; LP selaku Direktur Utama PT. Prima Jaringan; JS selaku Direktur Jakarta Emiten.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, ketujuh tersangka tetap berada dalam Rumah Tahanan Negara selama 20 hari terhitung sejak hari ini 28 Mei 2021 sampai 16 Juni 2021.
"4 Orang tersangka yaitu BE, IWS, HS, dan LP ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sementara ARD dan SW ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sedangkan JS ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar dia.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Jaksa Penuntut Umum ke depan tinggal mempersiapkan surat dakwaan terhadap para terdakwa dan kelengkapan administrasi lainnya.
"Guna menentukan apakah perkara tersebut sudah dapat dilimpahkan ke pengadilan," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengusut dugaan tindak pidana korupsi di PT. ASABRI (Persero).
Kejaksaan Agung menduga kerjasama antara PT. ASABRI (Persero) dengan beberapa pihak untuk mengatur dan mengendalikan dana investasi PT. ASABRI (Persero) pada kurun waktu Tahun 2012 sampai dengan Tahun 2019 menimbulkan kerugian negara.
Para tersangka diduga melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun para tersangka dikenakan dakwaan Primair :Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dan dakwaan Subsidair: Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Berkas Perkara 7 Tersangka Kasus Asabri Dinyatakan Lengkap
Kejagung Sita Tanah 15 Hektare di Kawasan Black Rock Golf Belitung Terkait Asabri
Dalami Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 14 Saksi Pengelola Sekuritas Swasta
Korupsi Asabri, Kejagung Sita 16 Hektare Aset Tanah Milik Heru Hidayat di Belitung
Kejagung Periksa Sejumlah Direktur Sekuritas Terkait Dugaan Korupsi Asabri
Kejagung Sita Tanah Milik Benny Tjokro Seluas 297,21 Hektare di Sumbawa