Tunggu laporan Polri, KPK belum tentukan sikap soal TGPF kasus Novel
Laode mengungkapkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu perkembangan penyelidikan kasus tersebut dari pihak kepolisian.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengaku belum mengetahui langkah apa yang akan diambil tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk kasus Novel Baswedan. Di mana nantinya KPK dan Polri akan bersama-sama mengungkap pelakunya.
Laode mengungkapkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu perkembangan penyelidikan kasus tersebut dari pihak kepolisian.
"Kami menunggu dulu update terakhir dari Polri soal perkembangan kasus Mas Novel, karena sampai hari ini kami belum dapat update terakhir dari Polda," katanya melalui pesan singkat, Selasa (1/8).
Sudah memasuki bulan ke-empat sejak insiden penyiraman air keras, Selasa pagi (11/4), terhadap mantan Kasatgas kasus korupsi simulator SIM itu.
Kejadian yang berlangsung dekat dari kediaman Novel itu masih menimbulkan teka-teki mengenai siapa pelaku teror tersebut. Desakan terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito karnavian untuk membentuk tim gabungan pencari fakta terus disuarakan.
Kendati demikian hingga saat ini belum ada tanda-tanda terbentuknya TGPF itu.
Tidak ingin berlarut-larut, Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membahas kasus tersebut. Usai pertemuan, Tito mengatakan belum perlu adanya pembentukan TGPF terhadap kasus penyerangan terhadap Novel.
"Kalau seandainya dibentuk tim gabungan independen misalnya kan sifatnya mencari fakta bukan melakukan investigasi, kalau mencari fakta, beda dengan investigasi," kata Tito dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7).
Tito menjelaskan, tim dari kepolisian dapat melakukan banyak hal yang tak bisa dilakukan oleh sipil, seperti melakukan mengolah data dari hasil investigasi maupun melakukan analisis dari data yang telah dikantongi.
"Dia (kepolisian) melakukan langkah-langkah investigasi termasuk melakukan analisis IT dan seterusnya. Nah selama ini juga saya kira Tim Polri bekerja," ujarnya.