Tuntut Pembatalan PHK, Ratusan Pekerja Perusahaan Ekspedisi di Tangerang Gelar Demo
Ratusan pekerja usaha jasa ekspedisi J&T Tangerang berunjuk rasa di depan kantor perusahaan itu di Rukan TangCity, Kecamatan Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (10/11). Para pekerja perusahaan jasa kurir itu menuntut perusahaan membatalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
Ratusan pekerja usaha jasa ekspedisi J&T Tangerang berunjuk rasa di depan kantor perusahaan itu di Rukan TangCity, Kecamatan Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (10/11). Para pekerja perusahaan jasa kurir itu menuntut perusahaan membatalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
"Kami menuntut pembatalan PHK massal yang dilakukan pihak perusahaan. Per tanggal 4 kita ada 350 PHK massal sepihak," kata Dana Satria (30), perwakilan pekerja J&T di rukan TangCity Mal, Tangerang, Rabu (10/11).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana situs Banten Girang berada? Lalu, ada juga situs Banten Girang yang berbentuk gua dan merupakan peninggalan Kerajaan Sunda saat masih menguasai Banten, sebelum berdirinya Kesultanan Surosowan tahun 932 dan 1030 masehi.
-
Di mana Taman Bambu Tangerang berada? Berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, taman ini cocok bagi muda-mudi yang ingin bersantai dengan nuansa berbeda di tengah hiruk pikuk perkotaan.
-
Kapan Dewan Banteng resmi dibentuk? Sebanyak 612 anggota aktif dan pensiunan menyetujui pembentukan Dewan Banteng ini yang dipimpin oleh Letkol Ahmad Husein. Dewan Banteng resmi terbentuk pada tanggal 25 November 1956.
-
Kapan Bumi terbentuk? Dengan mengukur usia bebatuan di bulan, dan meteorit yang ditemukan di Bumi, para ilmuwan memperkirakan Bumi terkonsolidasi 4,54 miliar tahun lalu.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
Para pendemo yang mendatangi kantor perusahaan itu menyampaikan tuntutannya dengan orasi. Mereka juga membentangkan spanduk berisi permasalahan yang mereka alami.
Menurut Dana, selain persoalan PHK yang menakutkan ratusan pekerja, kebijakan perusahaan terkait sistem kerja melibatkan pihak ketiga (vendor) merugikan para kurir.
"Kami meminta sistem vendor dihapus. Seharusnya jadi karyawan tetap, tapi oleh perusahaan dilempar ke pihak ketiga, padahal kami sudah tiga tahun bekerja," jelasnya.
Selain itu, para pekerja juga mempertanyakan hak pembayaran gaji yang dinilai tidak sesuai. "BPJS yang dimasalahkan dari pihak BPJS dia (J&T) laporkan kita gajinya Rp4,2 juta tapi kita terima gaji Rp3 juta," ucap Dana.
Menurut dia, kebijakan perusahaan tidak berpihak kepada pekerja. Pasalnya, para kurir diminta mengantarkan 300 paket dalam sehari. "Sehari kirim paket bisa 300 paket, itu kan kita sampai malam. Kalau dari perusahaan misalkan telat kirim paket dipotong disanksi," jelas dia.
Dana dan ratusan pekerja lainnya berharap pihak perusahaan J&T bisa memberikan solusi terbaik atas permasalahan yang mereka hadapi. Jika tidak mendapatkan solusi, kata dia, massa akan tetap demo sampai tujuh hari berturut-turut.
"Harapannya tentu, tuntutan kita dipenuhi perusahaan, kalau enggak demo lagi karena itu hak kita. Sampai terpenuhi," tegasnya.
(mdk/yan)