UGM pastikan mahasiswa diduga perkosa rekan saat KKN tak ikut wisuda
HS memang sempat mendaftarkan diri untuk mengikuti wisuda pada tanggal 22 November 2018 mendatang. Meskipun demikian dari verifikasi yang dilakukan oleh UGM yang bersangkutan dinyatakan tidak boleh mengikuti wisuda hingga kasus dugaan pemerkosaan itu selesai penanganannya.
HS, mahasiswa UGM terduga pemerkosa rekan KKN-nya dipastikan tak akan mengikuti wisuda pada 22 November mendatang. Kepastian tidak diizinkannya HS ikut wisuda ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokoler UGM, Iva Ariani.
Iva mengatakan, saat ini HS telah menyelesaikan administrasi akademiknya di UGM. Meskipun demikian, HS tidak diperbolehkan mengikuti wisuda dalam waktu dekat ini.
-
Apa yang dilakukan mahasiswa UGM dalam KKN mereka di Sulawesi Barat? Mahasiswa adalah agen perubahan. Tak sedikit mahasiswa yang melakukan inovasi untuk memberikan perubahan di tengah masyarakat. Bentuk inovasi itu bisa dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya saat program Kuliah Kerja Nyata atau KKN. Melalui program KKN, Mahasiswa Universitas Gadjah Mada bakal memasang teknologi pemanen air hujan, tepatnya di Pulau Karampuang, Mamuju, Sulawesi Barat.
-
Mengapa Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian, Kerjasama dan Alumni Fakultas Filsafat UGM memanggil mahasiswa tersebut? Pemanggilan ini disebut Iva untuk melakukan konfirmasi dan meminta keterangan. "Kami tahu dari media sosial. Ini kita menemui yang bersangkutan. Kita ajak bicara, kita ajak diskusi untuk menggali seperti apa yang sebenarnya terjadi," kata Iva saat dihubungi wartawan, Senin (18/3).
-
Siapa mahasiswa UGM yang berhasil lulus kuliah di usia termuda? Pada 29 Agustus lalu, Mia Yunita, mahasiswa prodi Kedokteran Hewan, Fakultas Kedokteran Hewan, berhasil menyelesaikan studinya. Ia berhasil menyelesaikan studi dalam waktu empat tahun. Namun di antara 3.627 wisudawan-wisudawati lainnya, Mia merupakan yang paling muda.
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
-
Siapa saja mahasiswa UGM yang melakukan penelitian di Kasepuhan Ciptagelar? Keunikan pemanfaatan teknologi pada masyarakat Ciptagelar menarik lima mahasiswa UGM, Dimas Aji Saputra (Filsafat), Berliana Intan Maharani (Sosiologi), Ilham Pahlawi (Antropologi), Gita Dewi Aprilia (Psikologi), dan Masiroh (Ilmu Komunikasi) untuk mengadakan penelitian di desa tersebut.
-
Apa yang dibuat mahasiswa UGM dari kotoran sapi? Mahasiswa merupakan agen perubahan. Mereka telah menciptakan berbagai inovasi yang memberi dampak perubahan di tengah masyarakat. Terbaru, mereka melakukan inovasi dengan menyulap kotoran sapi menjadi batako untuk bahan bangunan.
"Tapi dia (HS) tidak boleh wisuda. Saya tegaskan lagi tidak boleh ikut wisuda," ujar Iva, Kamis (8/11).
Iva menuturkan, HS memang sempat mendaftarkan diri untuk mengikuti wisuda pada tanggal 22 November 2018 mendatang. Meskipun demikian dari verifikasi yang dilakukan oleh UGM yang bersangkutan dinyatakan tidak boleh mengikuti wisuda hingga kasus dugaan pemerkosaan itu selesai penanganannya.
"Ini yang miss. Semua mahasiswa yang telah menyelesaikan semua rangkaian akademiknya itu punya hak untuk diwisuda. Tetapi dia diwisuda atau enggak itu kan setelah diverifikasi. Verifikasi itu masih punya tanggungan persoalan yang harus diselesaikan tidak, nah itukan setelah verifikasi. Jadi seperti itu kondisinya. Dia belum terverifikasi," ungkap Iva.
Iva menambahkan, jika mungkin ada yang tidak percaya bisa dicek langsung apakah nama HS tercantum di data wisudawan pada 22 November mendatang. Iva memastikan jika HS tidak akan menjalani wisuda pada 22 November mendatang.
"Saya pastikan dia tidak diwisuda. Karena prosesnya (penanganan kasus dugaan perkosaan saat KKN) masih berjalan," tutup Iva.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi UGM angkatan 2014 berinisial An diduga diperkosa saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pada 2017 yang lalu. An diduga diperkosa oleh sesama rekan KKN-nya yang berinisial HS. HS sendiri merupakan mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2014.
Kasus dugaan pemerkosaan ini kembali mencuat paska diberitakan oleh balairungpress.com yang merupakan produk dari Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung. Dalam tulisan berjudul 'Nalar Pincang UGM Atas Kasus Pemerkosaan', Balairung memberitakan kejadian pemerkosaan yang dialami oleh An dan sejumlah langkah yang dilakukan pihak UGM untuk menangani masalah tersebut.
Sebelumnya, Iva Ariani telah mengatakan jika peristiwa tersebut memang benar terjadi. Pihak UGM, kata Iva, langsung menarik HS yang diduga memerkosa dari kegiatan KKN.
Iva menjelaskan pasca ada kasus tersebut, pihak UGM pun membentuk tim investigasi independen. Tim, lanjut Iva terdiri dari dosen dari tiga fakultas yaitu Fakultas Fisipol, Fakultas Teknik dan Fakultas Psikologi. Tim independen itu disebut Iva dibentuk berdasarkan surat keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Rektor UGM, Panut Mulyono.
"Pembentukan tim investigasi bertujuan untuk memecahkan masalah serta memberikan pendampingan kepada korban. Kita juga melakukan pendampingan pada korban. Kita semua di UGM menaruh empati yang luar biasa kepada perempuan yang kemudian menjadi penyitas itu menjadi korban," ujar Iva, Selasa (6/11).
Iva menerangkan jika tim independen itu juga bergerak melihat ke lokasi kejadian dan mengawal kasus tersebut. Dari tim independen, sambung Iva, ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan dan dijalankan oleh UGM.
"Sanksi pelaku waktu itu langsung ditarik dari KKN. Mahasiswa KKN yang melakukan kesalahan akan disanksi mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat," tutup Iva.
Baca juga:
Menteri Yohana minta mahasiswa UGM diduga perkosa rekan KKN dihukum berat
UGM akan bawa kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi saat KKN ke jalur hukum
Mahasiswi UGM diduga diperkosa rekan sekampus saat KKN di Pulau Seram
Jadikan keponakan budak seks, pria beristri 6 dituntut 10 tahun penjara
Siswi SMP di OKU hamil 7 bulan akibat digagahi ayah tiri di bawah ancaman
Ajak 2 teman, kakak beradik rencanakan pemerkosaan remaja 14 tahun
Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan ABG tolak diajak berhubungan intim