Ulama Aceh Minta Masyarakat Terima Apapun Keputusan MK
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Teungku Abdurrani Adian, meminta kepada seluruh masyarakat di Provinsi Aceh agar menerima apa pun keputusan yang akan diambil Mahkamah Konstitusi terkait gugatan PHPU Pilpres 2019 yang akan diputuskan beberapa hari ke depan.
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Teungku Abdurrani Adian, meminta kepada seluruh masyarakat di Provinsi Aceh agar menerima apa pun keputusan yang akan diambil Mahkamah Konstitusi terkait gugatan PHPU Pilpres 2019 yang akan diputuskan beberapa hari ke depan.
"Keputusan ini (PHPU) kita serahkan kepada ahlinya, kita yakin hakim Mahkamah Konstitusi sangat ahli dalam mengambil keputusan yang benar dalam hal ini. Mudah-mudahan bisa diterima oleh seluruh masyarakat Aceh dan di Indonesia," kata Adian, di Meulaboh, Selasa (25/6) seperti dikutip Antara.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
Di Aceh, pasangan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, kalah telak dari pasangan pesaingnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Di provinsi paling barat Indonesia itu, pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mendulang suara lebih dari 80 persen.
Menurut dia, pesta demokrasi sudah berlalu dan semua masyarakat sudah melihat sidang gugatan Mahkamah Konstitusi yang disiarkan secara langsung melalui televisi dan media daring secara terbuka.
Para pihak, baik tergugat maupun penggugat juga sudah menyampaikan berbagai macam bukti, argumentasi, serta sejumlah fakta di persidangan terkait gugatan dimaksud.
Ia berharap, nantinya ketika majelis hakim mengambil keputusan dalam gugatan ini dan menetapkan keputusan, ulama tersebut berharap masyarakat di mana saja bisa menerima keputusan ini dengan berlapang dada.
"Para pihak sudah menyampaikan bukti dan argumentasi dan keputusannya ada di tangan hakim. Apalagi hakim sudah disumpah, apabila nantinya mengambil keputusan, mudah-mudahan sesuai dengan kebenaran," katanya.
Ulama di Aceh Barat ini juga sangat yakin majelis hakim yang memimpin sidang gugatan PHPU itu sangat ahli dalam perkara dimaksud.
Meski nantinya dalam keputusan majelis hakim tidak dapat memuaskan semua pihak, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat di Aceh dan Indonesia agar dapat menerima putusan tersebut karena sudah berkekuatan hukum secara tetap.
"Saya rasa setiap keputusan memang tidak memuaskan semua pihak. Ini adalah kesempatan kita untuk memperbaiki dan berbenah," katanya.
Teungku Abdurrani Adian juga menegaskan persoalan Pilpres sudah selesai, dan apa pun keputusan MK nantinya adalah keputusan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Ini mungkin yang terbaik dalam pandangan Allah SWT untuk bangsa Indonesia. Apa pun hasilnya, wajib diterima oleh seluruh komponen bangsa Indonesia," katanya.
Baca juga:
Ma'ruf Amin Imbau Tak Ada Demo Berujung Kerusuhan Jelang Putusan Sidang MK
Ma'ruf Amin Pastikan NU Patuh, Tak Ada Aksi Saat MK Putuskan Sengketa Pilpres
Hakim MK Diharapkan Beri Putusan Adil Sesuai Fakta Sidang Sengketa Pilpres
Jelang Putusan, Ini 3 Alasan Kubu Jokowi Yakin Menang di MK
PAN Jadikan Putusan Sengketa Pilpres Rujukan Tentukan Sikap Politik
Alasan-Alasan Kubu Prabowo Optimis Menang Gugatan di MK