UMY Beri Pendampingan Korban Dugaan Pemerkosaan jika Menempuh Jalur Hukum
Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang aktivis mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menjadi viral di media sosial. Kasus dugaan pemerkosaan ini diunggah pertama kali di media sosial oleh akun Instagram @dear_umycatcaller.
Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang aktivis mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menjadi viral di media sosial. Kasus dugaan pemerkosaan ini diunggah pertama kali di media sosial oleh akun Instagram @dear_umycatcaller.
Lewat unggahannya, akun @dear_umycatcaller ini menyebut bahwa terduga pelaku pemerkosaan adalah mahasiswa berinisial MKA atau OCD. MKA dusebut sebagai seorang aktivis dari organisasi mahasiswa dan juga BEM.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Bagaimana cara Fakultas Filsafat UGM menangani kasus pelecehan seksual? Pada prinsipnya Fakultas Filsafat UGM konsisten untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual. Laporan tentang adanya korban dan lain sebagainya belum ada," urai Iva.
-
Apa yang dilakukan Kama saat liburan di Yogyakarta? Anak-anak Zaskia Adya Mecca menemukan kebahagiaan dalam hal-hal sederhana seperti jajan gulali dan duduk santai di pinggir jalan.
-
Dimana kekerasan seksual itu terjadi? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
Terkait kasus ini, Kepala Biro Humas dan Protokol Hijriyah Oktaviani mengatakan bahwa UMY telah menunjuk Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) untuk memberikan pendampingan kepada korban atau penyintas, apabila berkeinginan untuk menempuh jalur hukum supaya mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia secara adil sesuai hukum yang berlaku.
"UMY berupaya mendapatkan keterangan yang valid dari penyintas secara langsung bukan hanya melalui laporan di media sosial, agar dapat dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mendapatkan bukti dan kebenaran kasus tersebut," kata Hijriyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/1).
Baca juga:
Kasus Pelecehan Seksual, UMY Minta Keterangan Terduga Pelaku dan Korban
Aktivis UMY Diduga Alami Kekerasan Seksual, Kampus Turun Tangan Selidiki
Menurutnya, UMY bertanggung jawab dalam proses pendampingan dan konseling bagi penyintas melalui layanan konseling yang difasilitasi oleh Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) UMY.
"UMY menunjukkan sikap empati, memberikan dukungan, serta memberikan perlindungan dan rasa aman bagi penyintas," sambung Hijriyah.
Hijriyah menegaskan bahwa UMY telah memberikan penegasan kepada pelaku untuk memberikan klarifikasi yang sejujurnya sebagai wujud iktikad baik, dan akan mengambil keputusan yang tegas jika pelaku terbukti bersalah.
"UMY memiliki prinsip dan sikap independen dalam membuat kebijakan dan keputusan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun demikian UMY sangat terbuka untuk menerima masukan, baik kritik maupun saran," terang Hijriyah.
Baca juga:
Kasus Asusila Meningkat Sepanjang Tahun 2021, Kejati Jabar Bentuk Tim Khusus
Banyak Dikritik, Ketua DPR Berkomitmen Selesaikan RUU TPKS di 2022
189 Kekerasan Seksual dan KDRT Sepanjang 2021, Makassar Tertinggi dengan 90 Kasus