Urus proses cerai di pengadilan agama, ibu di Berau disiram air keras suaminya
Keterangan dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 Wita, Rabu (6/9) pagi. JN datang bersama dengan anaknya ke Pengadilan Agama Jalan Mangga II, mengurus kelanjutan proses perceraiannya.
Seorang ibu muda di Berau, JN (28) dilarikan ke RSUD Abdul Rivai. Dia menderita luka bakar di wajahnya, diduga akibat disiram air keras oleh suaminya saat menjelang proses cerai di Pengadilan Agama Tanjung Redeb.
Keterangan dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 Wita, Rabu (6/9) pagi. JN datang bersama dengan anaknya ke Pengadilan Agama Jalan Mangga II, mengurus kelanjutan proses perceraiannya.
Suami JN yang sudah berada di Pengadilan Agama, belakangan mendatangi motornya, dan mengambil sesuatu di balik jok motornya. Tanpa disangka, dia mengambil botol yang diduga berisi air keras dan menyiramkan ke wajah JN.
Seketika air yang diduga air keras itu membasahi wajah JN. JN merintih kesakitan. Pegawai dan warga di sekitar Pengadilan Agama, bergegas memberikan pertolongan kepada JN. Diduga, suaminya juga mendaratkan pukulan ke wajah istrinya.
"Korban memang belum lapor. Tapi iya, benar kejadian itu. Peristiwanya pagi tadi di pengadilan agama ya," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Damus Asa, dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (6/9).
"Korban saat itu memang sedang dalam proses pengurusan perceraian ya. Diduga, memang disiram air keras," ujar Damus.
Personel Polres yang tiba di RSUD Abdul Rivai, menurut Damus, belum bisa meminta keterangan korban yang masih dalam perawatan intensif di ruang IGD.
"Belum, kita belum bisa minta keterangan korban karena memang masih dirawat. Kita akan tanyakan rincian detail, kronologis kejadian," jelasnya.
"Terduga penyiram, suami korban, juga masih kita kejar ya. Karena yang bersangkutan, melarikan diri setelah diduga melakukan itu (menyiram air keras)," tutup Damus.