Usai Ambil Uang & Ponsel, Perampok Lakukan Pelecehan Seksual ke Wanita di Banyuasin
Korban berusaha melawan setelah barang yang diinginkan sudah diambil pelaku. Namun, pelaku justru melakukan perbuatan asusila.
M Jumroh (26) ditangkap polisi atas kasus perampokan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial KS (30). Sebulan buron, pelaku akhirnya ditangkap polisi.
Perbuatan pelaku dilakukannya di rumah korban di salah satu perumahan di Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (19/1) malam. Pelaku mengetuk pintu rumah sambil memegang sebilah parang.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa filsafat UGM? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
-
Kapan perubahan dalam interaksi seksual menjadi tanda selingkuh? Perubahan dalam interaksi seksual, baik berupa penurunan maupun peningkatan yang tidak biasa, dapat menjadi indikasi adanya perselingkuhan dalam sebuah hubungan. Apabila pasangan tiba-tiba menunjukkan kurangnya minat atau sebaliknya, menunjukkan gairah yang berlebihan, ini bisa menjadi petunjuk adanya orang ketiga.
-
Siapa pelaku pelecehan seksual terhadap korban penyandang disabilitas? Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Kota Provinsi Jawa Barat meringkus pelaku berinisial AR (62) yang melakukan pelecehan seksual kepada penyandang disabilitas yang merupakan keponakanya sendiri.
Saat pintu dibuka, pelaku langsung menodongkan parang ke leher korban dengan ancaman membunuhnya jika berteriak. Pelaku meminta secara paksa uang sebanyak Rp200 ribu dan ponsel.
Korban berusaha melawan setelah barang yang diinginkan sudah diambil pelaku. Namun, pelaku justru melakukan perbuatan asusila.
Buruh bangunan itu mencoba memperkosa tetapi batal lantaran korban sedang datang bulan. Tak mampu mengendalikan nafsu, pelaku memaksa korban melakukan oral seks.
Ibu rumah tangga itu berontak karena tak ingin meladeni kemauan pelaku. Lantas pelaku melukai dua jarinya sehingga korban takut kembali dilukai dan akhirnya terpaksa melakukan permintaan pelaku. Setelah itu, pelaku melarikan diri dan korban melapor ke kantor polisi.
Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade Putra mengungkapkan, tersangka ditangkap di rumahnya di Kelurahan Tanah Mas, Talang Kelapa, Minggu (14/2). Lantaran berusaha melakukan perlawanan diringkus, kaki pelaku ditembak petugas.
"Tersangka kami tembak di bagian kakinya karena melawan saat ditangkap. Dia sempat kabur ke Sungai Baung Ogan Komering Ilir setelah beraksi dan kembali ke rumahnya," ungkap Ikang, Selasa (16/2).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam tujuh tahun penjara. Barang bukti diamankan jaket yang dikenakan tersangka saat beraksi.
"Pengakuannya baru satu kali beraksi, tapi kami masih koordinasikan dengan jajaran polsek untuk pengembangan kasus lain yang melibatkan tersangka," pungkasnya.
Baca juga:
Kawanan Perampok Sekap Pembantu dan Bawa Kabur Harta Benda Senilai Rp500 Juta
3 Perampok Bunuh Janda di Jombang, Kalung Emas yang Diambil Ternyata Imitasi
Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Perampokan di SPBU Benoa Bali
Pekerja Proyek di Tangerang Nekat Rampok Rumah Bidan untuk Beli Sabu