Usai dihajar warga, 2 pencuri di Tangerang baru diserahkan ke polisi
Pelaku merusak pintu rumah korban menggunakan linggis. Keduanya bonyok dikeroyok warga baru diserahkan ke polisi.
Dua pencuri menggunakan linggis, Rian Andiansyah dan Ari Apriansyah dibekuk Polsek Tangerang. Mereka ditangkap setelah ketahuan membobol rumah warga di Jalan Pengayoman Selatan, Blok D12 No 29 RT 01 RW 09, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (4/4). Keduanya sempat dipukuli warga kemudian digiring ke Polsek Tangerang.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, kedua pelaku beraksi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka membobol rumah Guru Amrik Yuniarti (41). Pintu rumah korban dicongkel dengan menggunakan linggis.
"Mereka mengincar rumah korban saat sedang kosong. Mereka sempat berhasil masuk kemudian mengambil barang-barang milik korban," katanya kepada merdeka.com, Rabu (5/4).
Aksi mereka tepergok tetangga korban yang curiga. Usai mengemasi barang-barang korban, kedua pelaku keluar. Mereka langsung diteriaki maling.
"Pelaku langsung dikepung oleh warga. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tangerang guna proses lebih lanjut," ungkap Triyani.
Polisi mengamankan barang bukti satu linggis, obeng, kunci leter L, tiga cincin emas masing-masing lima gram. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 7 juta.