Usai Dipergoki Mesum, Siswi SMA di Surabaya Dicabuli Polisi Gadungan
Mengaku polisi dengan modal senjata api mainan untuk menakut-nakuti korbannya, Mustofa Fadli (36), mencabuli NR (18) yang masih pelajar SMA. Aksi pencabulan itu dilakukan setelah dia memergoki NR, tengah mesum dengan pacarnya di pinggir sungai di Surabaya.
Mengaku polisi dengan modal senjata api mainan untuk menakut-nakuti korbannya, Mustofa Fadli (36), mencabuli NR (18) yang masih pelajar SMA. Aksi pencabulan itu dilakukan setelah dia memergoki NR, tengah mesum dengan pacarnya di pinggir sungai di Surabaya.
Kejadian ini terungkap dalam persidangan dengan agenda dakwaan, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (22/1).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Bagaimana aktivitas seksual bisa memperlambat penuaan? Dilansir dari The Healthy, berdasarkan penelitian tahun 2017 yang dipublikasikan dalam jurnal Psychoneuroendocrinology, bercinta setidaknya sekali dalam seminggu dikaitkan dengan telomere yang lebih panjang—struktur pelindung pada DNA yang menentukan usia sel. Telomere yang lebih panjang terkait dengan penuaan sel yang lebih lambat dan harapan hidup yang lebih tinggi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
Dalam sidang yang diketuai oleh hakim Slamet Riadi ini, terdakwa diketahui mengaku sebagai polisi dari Polda Jatim saat menakut-nakuti korbannya. Saat itu, korban ketakutan ketika terdakwa menodongkan korek api berbentuk senjata api. Ketika itu korban mengira benda itu pistol asli.
Aksi itu dilakukan terdakwa pada 24 September 2018 lalu. Terdakwa saat itu melihat korban NR sedang mesum dengan kekasihnya, MRF (18) di pinggir Sungai Makmur.
Ia yang memergoki kedua pelajar SMA itu mesum, mengancam akan melaporkan kedua korban ke Polsek Wiyung. Ancaman itu sempat membuat korban takut.
Ketakutan korban, dimanfaatkan terdakwa untuk merampas HP milik kedua korban, dengan alasan disita. Untuk memuluskan akal bulusnya, terdakwa lalu meminta kekasih korban untuk membeli rokok di warung yang tidak jauh dari lokasi.
Saat kekasih korban pergi, terdakwa lalu mencabuli korban NR. "Saya buka celananya. Kemudian saya masukkan tangan saya," ujar Fadli saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU), Irene Ulfa.
Terkait dengan kasus ini, terdakwa pun dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dan Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Baca juga:
Paksa Siswi SMP Berbuat Mesum, Remaja 14 Tahun di Kampar Ditangkap
Sopir Taksi Online yang Cabuli Siswi SMA Jalani Sidang Dakwaan di PN Surabaya
Modus Minta Kerokan, Zaenuri Perkosa Tetangga di Kamar Hotel
Remaja PKL Dicabuli Buruh Pabrik, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas
Pemuda di Rohul Bekali-kali Cabuli Gadis 15 Tahun Hingga Melahirkan
Ayah di Kulonprogo Tega Cabuli Anak Tirinya Sejak 2014