Usai diperiksa KPK, Anton Taufik bantah suruh Miryam cabut BAP
Usai diperiksa KPK, Anton Taufik bantah suruh Miryam cabut BAP. Anton juga tidak mau berbicara banyak soal keterkaitannya dengan pengacara Rudi Alfonso (RA).
Pengacara Anton Taufik yang diduga mempengaruhi Miryam S Haryani sehingga mencabut BAP-nya beberapa saat belum bersaksi di persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irma dan Sugiharto, diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (8/5). Anton membantah bahwa dirinya yang telah mengintervensi Miryam untuk cabut BAP.
"Pokoknya saya tidak menekan. Pokoknya tanyakan penyidik di atas," kata Anton, di Gedung KPK, Jalan H.R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
Anton juga tidak mau berbicara banyak soal keterkaitannya dengan pengacara Rudi Alfonso (RA). "Sudah-sudah. Pokoknya tanya saja di atas semua, sudah saya jelaskan. Makasih ya. Pokoknya saya sudah bantu semua. Saya sudah sampaikan semua di atas," ucapnya.
Perlu diketahui, nama Anton Taofik disebut-sebut ada kaitannya dengan kasus pemberian keterangan palsu di persidangan e-KTP dengan tersangka Miryam S Haryani (MSH). Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, ada pengacara yang bertemu dengan Miryam sebelum memberikan kesaksian.
"Adanya indikasi seorang pengacara yang datang menemui Miryam pada saat itu di kantor Elza Syarif dan kemudian memperlihatkan sebuah dokumen," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Kamis (6/4).
Saat persidangan e-KTP, salah satu jaksa sempat bertanya pada Miryam soal pertemuannya dengan pengacara Rudi Alfonso dan Elza Syarif. Pertemuan itu terjadi sebelum Miryam hadir di sidang pertamanya pada Kamis 16 Maret silam.
"Apakah saudara saksi sebelum memberikan keterangan di sidang pertama lalu yang saudara saksi cabut BAP, bertemu seseorang di kantor pengacara?" kata Jaksa penuntut umum KPK, Abdul Bashir, kepada Miryam, Kamis (30/3).
Namun, Miryam justru kembali bertanya pada jaksa. "Di mana yah?" jawab Miryam.
"Saya pulang dari Bali, saya ketemu teman di Radio Dalam, saya tunggu enggak datang, ya saya pulang lagi," sambungnya.
Awalnya, mantan anggota komisi II DPR itu sempat berbelit-belit mengenai sosok pengacara yang dimaksud jaksa penuntut umum KPK. Dia kembali menjelaskan kegiatannya sepulang dari Bali tanpa menyebutkan sosok yang dianggap temannya itu.
Ketua majelis hakim, John Halasan Butar Butar mengambil alih pertanyaan yang dimaksud jaksa.
"Ibu bertemu dengan teman ibu?" tanya John ke Miryam.
"Iya," jawabnya.
"Dan dia seorang pengacara?" tanya hakim kembali.
"Iya," jawabnya singkat.
Tidak hanya Rudi Alfonso saja, Miryam mengakui sempat bertemu dengan Elza Syarif sebanyak dua kali di Latuharhari, Jakarta Pusat. Dia beralasan pertemuan tersebut dilakukan karena ada permasalahan utang piutang, di mana Elza disebut Miryam memiliki utang sebesar Rp 100 juta.
Namun, dia mengatakan tidak ada saran apapun yang diberikan Elza kepadanya. "Iya Bu Elza Syarif di kantor beliau di Latuharhary, karena ada sedikit pinjam uang ke saya. Enggak ada, just say hello tolong dong pinjemin saya uang Rp 100 juta," kata Miryam sambil menirukan perkataan Elza.
Selain itu, di kantor Elza juga ada satu pengacara Anton Taufik yang disebut-sebut mempengaruhi Miryam mencabut BAP miliknya. Elza sendiri tidak mengetahui terkait dengan apa keperluan dari Anton datang
ke kantornya.
"Saya enggak tahu tiba-tiba ada di kantor saya," ucapnya.
Namun Elza mengatakan, belakangan ini dia baru mengetahui bahwa Anton Taufik (AT) yang diduga melakukan corat-coret BAP Miryam adalah RA merupakan asisten dari saksi SN dalam kasus e-KTP.
"Saya enggak tahu saya baru belakangan tahu bahwa AT anak buahnya RA saya baru tahu belakangan jadi tadinya saya enggak tahu," tandasnya.