Usai diperiksa KPK, politisi Gerindra ngaku dicecar 20 pertanyaan
Mohammad Nizar Zahro diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Budi Supriyanto (BSU).
Anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra, Mohammad Nizar Zahro memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Budi Supriyanto (BSU).
Kepada awak media Nizar mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik. Namun dia enggan membeberkan perihal apa saja yang ditanyakan oleh penyidik.
"Pertanyaan semua sudah saya jawab. Silakan tanya ke penyidik," kata Nizar usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (28/3).
Dia mengaku tidak memiliki hubungan akrab dengan Budi yang saat ini sudah menjadi tersangka, meski dia kenal dengan politikus Golkar tersebut. Saat ditanya soal kedekatannya dengan Damayanti Wisnu Putranti, anggota komisi V DPR Fraksi PDIP, dia mengaku mengenal Damayanti tapi tidak akrab.
"Saya hanya kenal dia (Budi Supriyanto) sebagai anggota komisi saja. Tidak dekat, karena saya masuk pertengahan tahun. (Kenal Damayanti) sebatas sesama anggota komisi saja," tuturnya.
Terkait kasus ini penyidik KPK memanggil tiga orang anggota DPR sebagai saksi dengan tersangka Budi Supriyanto. Ketiga orang tersebut adalah Moh Nizar Zahro, Andi Taufan Tiro, dan Yoseph Umar Hadi.
Ketiganya diperiksa lantaran sebelumnya pada Rabu (13/1) KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di berbeda tempat. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 6 orang. Namun KPK membebaskan 2 orang sopir karena tidak terbukti melakukan unsur pidana, kemudian sisanya resmi ditetapkan tersangka setelah melakukan pemeriksaan hampir 24 jam.
Keempat tersangka itu adalah Damayanti Wisnu Putranti anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP, Julia Prasrtyarini atau Uwi dan Dessy A Edwin, dari pihak swasta yang menerima suap sedangkan Abdul Khoir selaku Dirut PT Windu Tunggal Utama (WTU) sebagai pemberi suap. Selain itu pula KPK mengamankan SGD 99.000 sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, Damayanti, Julia, dan Dessy disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sementara Abdul Khoir dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Namun dalam pengembangan kasus KPK juga menetapkan Budi Supriyanto (BSU) sebagai tersangka, Rabu (2/3), lantaran diduga menerima uang panas proyek jalan tersebut. Penetapan Budi sebagai tersangka dengan surat perintah penyidikan (Sprindik) tertanggal 29 Februari.
Sama halnya dengan Damayanti, Dessy dan Julia, Budi disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Baca juga:
Kasus penerimaan suap Damayanti, KPK panggil Sekjen Kemenpupera
Wali Kota Semarang akui kembalikan uang Rp 300 juta dari Damayanti
KPK: Pengembalian uang suap tak serta merta menghilangkan pidana
KPK panggil 7 pejabat Bina Marga terkait kasus suap Damayanti
Cari jejak suap proyek, Kementerian PU-Pera 12 jam digeledah KPK
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.