Usai Diperiksa KPK, Zulhas Klaim Tak Pernah Izinkan Alih Fungsi Hutan Riau
Zulhas mengklaim dirinya tidak pernah memberi izin apa pun saat dirinya menjadi menteri kehutanan di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, semua izin terkait alih fungsi lahan hutan Riau juga ditolak oleh Kementerian Perhutanan.
Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zulhas keluar dengan tenang dan menjelaskan kepada awak media terkait isi pemeriksaan.
"Saya dipanggil terkait kelanjutan kasus permintaan kebun oleh PT Palma," kata pria karib disapa Zulhas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/2).
-
Bagaimana Zulkifli Hasan mendorong perkembangan UMKM? Dirinya kembali menambahkan, bahwa UMKM lokal akan bisa lebih berkembang melalui e-commerce."Kamu semua bisa jualan bahkan sampai ke luar negeri, semuanya ada lengkap kan? Kaya mas Ardi ini sampai diajarin buka toko dan pakai fitur-fitur di Kampus Shopee, jadi omset bisa tambah banyak," tambah Zulkifli Hasan.
-
Mengapa Zulkifli Hasan menekankan pentingnya UMKM? Mendag Zulhas menjelaskan sektor UMKM memiliki peran strategis dan besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara. “UMKM menopang masa depan ekonomi Indonesia, kenapa? Karena 64% bisnis di Indonesia berasal dari UMKM, Kuncinya UMKM maju, ekonomi maju.” jelas Zulhas.
-
Mengapa Zulkifli Hasan merasa PAN layak menjadi pemenang di Pemilu 2024? "Kalau lihat malam ini wajar PAN menjadi pemenang pemilu, layak, pantas. Kader PAN punya talenta. Oleh karena itu, mari kita songsong kemenangan PAN di Pemilu 2024," ujar Zulhas dalam sambutannya di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KH Zainal Mustafa diangkat sebagai Pahlawan Nasional? Pada 6 November 1972, KH Zainal Mustafa diangkat sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 064/TK/Tahun 1972.
Zulhas mengklaim dirinya tidak pernah memberi izin apa pun saat dirinya menjadi menteri kehutanan di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, semua izin terkait alih fungsi lahan hutan Riau juga ditolak oleh Kementerian Perhutanan.
"Sampai Kemenhut semuanya ditolak. Jadi tidak ada satu pun (izin) diberikan alias semua permohonan itu ditolak," kata ketum PAN itu.
"Tidak ada izin, semua ditolak," tegas dia sekali lagi sebelum meninggalkan gedung KPK.
Terpisah, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, kesaksian Zulhas dibutuhkan penyidikan terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau yang menjerat eks Gubernur Riau Annas Maamun.
Ali menyatakan, penyidik KPK menggali keterangan Zulhas soal Surat Keputusan Menteri Kehutanan (SK Menhut) nomor 673/2014 yang ditandatanganinya pada 8 Agustus 2014.
"Masih sama seperti kemarin. Betul, terkait dengan itu (SK Menhut)," kata Ali.
SK Zulhas tersebut tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan seluas 1.638.249 hektare; perubahan fungsi kawasan hutan seluas 717.543 ha; dan Penunjukan Bukan Kawasan Hutan Menjadi Kawasan Hutan seluas 11.552 ha di Provinsi Riau.
SK Menhut tersebut diserahkan Zulhas kepada Annas Maamun saat peringatan HUT Riau pada 9 Agustus 2014.
Dalam pidatonya di peringatan tersebut, Zulhas mempersilakan masyarakat melalui Pemprov Riau untuk mengajukan permohonan revisi jika terdapat daerah atau kawasan yang belum terakomodir dalam SK tersebut.
Atas pidato Zulkifli Hasan, Annas Maamun memerintahkan SKPD terkait untuk menelaah kawasan hutan dalam peta yang menjadi lampiran Surat Keputusan Menteri Kehutanan tersebut.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ekspresi Zulkifli Hasan Penuhi Panggilan KPK Terkait Alih Fungsi Hutan Riau
Zulkifli Hasan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Alih Fungsi Hutan di Riau
KPK Periksa Staf Sekjen PDIP Terkait Suap PAW Harun Masiku
Kepala Sekretariat PDIP Usai Diperiksa KPK Terkait Wahyu Setiawan
Dalami Kasus Eks Bupati Nganjuk, KPK Periksa Mantan Bupati Ponorogo
Usai Diperiksa KPK, Kepala Sekretariat PDIP Bilang 'Ngeri Kali Kawan'