Usai Duel & Pukul Sipir, 3 Napi Rutan Sabang Berhasil Kabur
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Aceh, Lilik Sujadi menjelaskan, kaburnya ketiga narapidana itu bermula Ilham yang akrab disapa Tekwan menggedor pintu II penjagaan. Alasannya untuk menanyakan surat-surat.
Tiga Narapidana kasus narkoba dan asusila berhasil kabur setelah memukul sipir Rumah Tahanan (Rutan Kelas II B Sabang, Minggu (13/10) sekira pukul 12.35 Wib. Hingga saat ini ketiga narapidana tersebut masih sedang diburu oleh pihak kepolisian.
Ketiga narapidana itu adalah T Rustam T Abas dengan hukuman 8 tahun penjara, Ilham alias Ridwan dihukum 6 tahun penjara, keduanya tersandung kasus narkoba. Sedangkan satu lagi ikut kabur Hardiansyah dengan hukuman 8 tahun penjara kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan wabah Kolera menyerang Aceh? Aceh menjadi salah satu daerah yang terkena wabah virus pada saat Agresi Militer Belanda II.
-
Kapan Nathan Ake cedera? Ketika Belanda berupaya untuk kembali unggul menjelang jeda, Ake harus ditarik keluar karena diduga mengalami cedera hamstring saat berusaha mengontrol bola di area pertahanan lawan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Aceh, Lilik Sujadi menjelaskan, kaburnya ketiga narapidana itu bermula Ilham yang akrab disapa Tekwan menggedor pintu II penjagaan. Alasannya untuk menanyakan surat-surat.
Lalu seorang sipir yang sedang berjaga atas nama Muhammad Akbar membuka pintu II tersebut. Namun, tiba-tiba T Rustam dan Hardiansyah menyusul ke pintu tersebut. Saat itulah ketiga narapidana ini memukul sipir yang sedang bertugas itu.
Lalu sipir lainnya yang sedang bertugas Wardiansyah segera membantu rekannya. Saat itu sempat terjadi perkelahian antara tiga napi dan dua sipir. Namun, ketiga sipir itu berhasil langsung meloloskan diri dari pintu utama Lapas tersebut.
Kedua sipir ini berusaha untuk mengejar. Namun usaha yang dilakukan gagal, karena ketiga narapidana tadi sudah ada yang menunggu di luar Lapas menggunakan mobil Innova warna hitam di depan Rutan.
"Waktu petugas kita lengah, di situ mereka melarikan diri setelah memukul dua orang petugas yang sedang berjaga," kata Lilik Sujadi, Senin (14/10) di kantor Kanwilkumham Aceh.
Lilik menduga, pelarian tiga narapidana tersebut dibantu oleh seorang mantan narapidana dari Rutan Sabang atas nama Marsa Adhyatma yang telah bebas bersyarat sejak 11 Oktober 2019.
Dugaan ini, sebutnya, sesuai dengan penelusuran yang dilakukan aparat kepolisian. Mobil Innova yang diduga dipergunakan membawa kabur ketiga narapidana itu berada di rumah Marsa. "Dia (Marsa) ikut melarikan diri bersama tiga narapidana itu juga," jelasnya.
Lilik tak menampik kaburnya tiga narapidana itu tak terlepas adanya kelengahan dan tidak proporsional petugas jaga saat itu. Pada hari peristiwa itu, petugas jaga di Rutan Kelas II B Sabang hanya ada dua orang.
"Sedangkan yang lain ada 25 orang sedang mengikuti pendidikan dasar, harusnya ada 7 orang yang menjaga, sekarang hanya dua orang," jelasnya.
Lilik berjanji akan mengevaluasi Rutan Sabang tersebut. Meskipun secara proporsional jumlah penjaga tidak sesuai standar. Namun pihaknya juga sedang melakukan evaluasi, apakah ada unsur kesengajaan atau memang terjadi secara alamiah.
Kendari demikian, sebutnya, hingga sekarang belum ditemukan adanya indikasi unsur kesengajaan. Namun yang akan dilakukan sekarang adalah melakukan penguatan kelembagaan Rutan agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi di seluruh Rutan dan Lapas di Aceh.
Hingga saat ini pihak kepolisian sedang melacak ketiga narapidana tersebut, ditambah satu narapidana yang sudah bebas bersyarat ikut kabur bersama mereka.
Baca juga:
Lapas Perempuan Palu Terbakar, 46 Tahanan Kabur
Satu Tahanan Polres Semarang Kabur Ditangkap saat Melarikan ke Jawa Barat
Polisi Ringkus 5 Tahanan Kabur di Kudus, 2 Masih Buronan
7 Tahanan Polres Semarang Kabur, Modus Ambil Kunci Pakai Sapu Lidi yang Dimodifikasi
Kabur dari Sel, Tahanan Kasus Narkoba di Samarinda Berhasil Ditangkap
Disuruh Buang Sampah, Tahanan Polresta Samarinda Malah Kabur