Usai jadi Tersangka Percobaan Pemerkosaan Mahasiswi, Dosen di Bali Dipecat
PPA menjadi dosen di Stikes sejak 2017. Namun, selama menjadi dosen, pelaku tidak memiliki catatan kriminal.
Dosen berinisial PPA (33) di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Sikes) Buleleng, yang viral karena melakukan percobaan pemerkosaan terhadap mahasiswinya akhirnya dipecat dari kampus.
"Pihak kampus sudah menetapkan bahwa yang bersangkutan diberhentikan sebagai dosen tetap," kata Ketua Stikes Buleleng, Bali, I Made Sundayana, Senin (8/5).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Dimana kekerasan seksual itu terjadi? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun.
-
Kapan perubahan dalam interaksi seksual menjadi tanda selingkuh? Perubahan dalam interaksi seksual, baik berupa penurunan maupun peningkatan yang tidak biasa, dapat menjadi indikasi adanya perselingkuhan dalam sebuah hubungan. Apabila pasangan tiba-tiba menunjukkan kurangnya minat atau sebaliknya, menunjukkan gairah yang berlebihan, ini bisa menjadi petunjuk adanya orang ketiga.
Dia menyebut, PPA menjadi dosen di Stikes sejak 2017. Namun, selama menjadi dosen, pelaku tidak memiliki catatan kriminal.
"Kita selalu kan mengadakan evaluasi dosen mengajar dan mengajarnya baik tidak pernah ada masalah. Tapi terlepas dari itu, kita tetap harus mengambil tindakan tegas dan kita tidak mentolerir perilaku dosen seperti ini," imbuhnya.
Sundayana memastikan, sudah memberikan perlindungan kepada korban atau mahasiswinya. Saat ini, kondisi korban baik-baik saja.
"Korbannya baik-baik saja dan kita fasilitasi, kita lindungi dan ayomi dia dan kita dampingi nanti dia sampai tamat atau akhir," ujarnya.
Jadi Tersangka
PPA sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya sendiri. Kasih Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya mengatakan, penetapan tersangka terhadap PPA dilakukan pada Sabtu (6/5).
"Benar sejak kemarin hari Sabtu (sudah ditetapkan tersangka). Sudah (diambil keterangannya) saksi korban dan satu saksi lainnya dengan didukung rekaman CCTV," kata AKP Sumarjaya, saat dihubungi Senin (8/5).
Ia menjelaskan, setelah korban mengalami pelecehan pada Jumat (7/5) sekitar pukul 01.30 WITA, korban langsung melapor ke Mapolres Buleleng. Tak lama kemudian, polisi menangkap pelaku.
"Langsung diamankan diduga pelaku. Untuk motif dan kejadian masih pendalaman terhadap pelaku maupun kepada korban," imbuhnya.
Awal Mula Kejadian
Meski motif belum terungkap, Sumarjaya menceritakan awal mula pelecehan itu terjadi. Dia mengatakan, awalnya korban membuat status di WhatsAppnya tentang kesulitan membuat skripsi.
Pelaku yang membaca status tersebut menawarkan bantuan dan meminta informasi lokasi korban. Pelaku merupakan dosen pembimbing dua skripsi korban.
"Awalnya, si dosen (menawarkan bantuan) jadi akhirnya si korban memberikan share lokasi," jelasnya.
Saat tiba di indekos, pelaku tidak memberikan bantuan. Justru melakukan pelecehan terhadap korban.
"Si dosen ini menyentuh beberapa tubuh (korban) yang tidak boleh disentuh orang lain dan belum sempat terjadi pemerkosaan. Hanya menyentuh bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain," ungkapnya.
Aksi pelecehan itu terekam CCTV kemudian viral di media sosial. Dalam video yang beredar, dinarasikan kejadian itu terjadi pada Jumat (5/3) sekitar pukul 01.30 WITA di kamar indekos korban yang berlokasi di Kota Singaraja, Buleleng, Bali.
Di video itu, terlihat korban sedang duduk di teras kamar. Pelaku tampak berusaha menarik korban dan melakukan pelecehan. Sementara korban melakukan perlawanan.
(mdk/tin)