Usai Pesta Miras, Pemuda di Tulungagung Perkosa Tetangga
Seorang pemuda di Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur nekat memerkosa seorang perempuan paruh baya yang terhitung masih tetangganya sendiri. Aksi bejat ini dilakukan saat pelaku dalam pengaruh minuman keras yang baru ditenggaknya.
Seorang pemuda di Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur nekat memerkosa seorang perempuan paruh baya yang terhitung masih tetangganya sendiri. Aksi bejat ini dilakukan saat pelaku dalam pengaruh minuman keras yang baru ditenggaknya.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Retno Puji mengatakan, pelaku pemerkosaan sudah ditangkap. Tersangka diketahui berinisial JAS, warga Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung. JAS sendiri diketahui masih berumur 21 tahun dan belum berumah tangga.
-
Apa yang dilakukan Kemensos di Kabupaten Tulungagung? Kementerian Sosial berkolaborasi memberikan pelayanan operasi katarak bagi PPKS lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, menggandeng Pemkab Tulungagung, RSUD Dr. Iskak, YPP, SCTV, Indosiar serta Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI).
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang dibudidayakan oleh Oni Kurniawan di Tulungagung? Adalah Oni Kurniawan, yang memiliki usaha ternak kambing di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol. Usaha ternak ini ia jalankan dengan memakai nama Oke Farm yang ditunjang oleh sejumlah pekerja. Di tempatnya, mayoritas kambing yang dibudidayakan adalah kambing yang menghasilkan susu.
-
Kapan Pemilu di Indonesia dilaksanakan? Di Indonesia, tahun 2024 adalah tahun politik.
-
Apa yang membuat nasi pecel di Tulungagung ini begitu spesial? Warung yang berdiri sejak puluhan tahun dan masih eksis hingga sekarang biasanya punya kelebihan tersendiri. Seperti sebuah warung pecel di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ini. Meskipun porsinya kecil banget, warung ini selalu ramai.
"Tersangka pengangguran, biasanya kerja serabutan," kata Iptu Retno saat dihubungi merdeka.com melalui sambungan telepon, Selasa (16/11).
Dia menjelaskan, kejadian ini terjadi pada Sabtu (13/11) malam. Tersangka dengan beberapa orang temannya menggelar pesta minuman keras. Usai pesta, tersangka pulang ke rumahnya dengan kondisi mabuk. Sesampainya di rumah, tersangka rupanya gelisah dan tidak bisa tidur.
"Jadi tersangka ini mungkin nafsu birahinya muncul, dan dia langsung menuju ke rumah tetangganya itu," tegasnya.
Tersangka disebutnya cukup memahami situasi ruah korban. Apalagi, korban sering ditinggal pergi suami. Saat memastikan rumah korban dalam kondisi sepi, tersangka melancarkan aksi bejatnya. Korban diperkosanya dengan kondisi tidak berdaya.
Puas melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka dengan santai meninggalkan korban tanpa rasa bersalah. Ia pun pulang ke rumahnya seperti tidak pernah terjadi apa-apa. Sedangkan korban, langsung berupaya meminta tolong pada tetangga lainnya.
"Korban ini sempat pingsan karena shock ya. Dia berupaya meminta tolong pada tetangganya yang lain. Setelah mendapatkan informasi ini, tersangka langsung kita tangkap dan ditahan," ujarnya.
Dari hasil interogasi, perbuatan bejat tersangka ini rupanya tidak hanya sekali. Sebelum kejadian ini, tersangka rupanya juga pernah berupaya memperkosa tetangganya yang lain. Namun kejadian itu gagal. Sedangkan kasus ini tidak berlanjut, lantaran tidak dilaporkan ke polisi.
"Dulu pernah kejadian seperti itu. Tapi pengakuan tersangka cuma baru mau masuk rumah dan belum sampai melakukan. Ini korbannya lain, tapi dimediasi sama desa. Tidak sampai lapor polisi. Dia memang nakal, kayaknya suka 'jajan'," tambahnya.
Terkait dengan kasus ini, tersangka pun dijerat polisi dengan pasal 285 KUHP jo 289 KUHP tentang persetubuhan paksa dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Baca juga:
Guru di Flores Timur Cabuli Siswanya, Modus Ajak Pacaran
Modus Temani Lihat Sesajen di Kebun Karet, Petani di Musi Rawas Cabuli Siswi SMP
Komnas HAM Nilai Permendikbud Ristek PPKS Sejalan Perlindungan HAM
Lawan Kekerasan Seksual, PSI Dukung Permendikbud Ristek
Polisi Bekuk Pelaku Pemerkosaan Pelajar di Boven Digoel Papua
DPR RI Segera Rampungkan Draf Baru RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual