Usut Kasus TPPU di Kementan, KPK Periksa Anak Dan Cucu SYL
Dua keluarga SYL yang diperiksa penyidik yakni anaknya, Indira Chuanda Thita Syahrul, dan cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah
Usut Kasus TPPU di Kementan, KPK Periksa Anak Dan Cucu SYL
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK memanggil dua anggota keluarga Syahrul.
- Usut Dugaan Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Hasbu Hasan, KPK Panggil Menas Erwin Djohansyah
- Besok, DKPP Periksa Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Buah
- KPK Bakal Periksa Keluarga SYL Telusuri TPPU
- Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim
"Hari ini Selasa (16/7) KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPPU dengan Tersangka SYL (Kementerian Pertanian)," kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (16/7).
Tessa menyebut dua anggota keluarga SYL yang diperiksa penyidik yakni anaknya, Indira Chuanda Thita Syahrul yang merupakan anggota DPR, dan cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah alias Bibi. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam perkara TPPU Syahrul.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," katan Tessa.
Sebagaimana diketahui, Syahrul telah divonis oleh majelis hakim atas perkara pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Dia dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun penjara. Selain itu, dia juga dikenakan denda sebesar Rp300 juta.
SYL yang juga terjerat kasus TPPU juga sempat meminta kepada majelis hakim dan Jaksa KPK, agar perkaranya tersebut dapat segera kelar dengan alasan masalah umurnya yang sudah beranjak tua.
"Izin Yang Mulia, dengan umur saya yang 70 tahun, saya bermohon kalau mungkin ada proses TPPU, bisa dilanjutkan atau jangan ditunda," ujar SYL dengan suara lesunya.
"Saya makin kurus ini. Oleh karena itu, segeranya boleh, namanya bermohon," lanjut dia.
SYL berharap proses hukum yang tengah menjeratnya dapat terus berlangsung tanpa ada penundaan.
"Pengadilan TPPU itu bisa dilanjutkan saja atau seperti apa Pak, ini cuma bermohon saja. Terima kasih," beber SYL.