Usut korupsi mobil listrik, Kejagung yakin Dahlan berperan penting
Posisi Dahlan saat itu memperkenalkan tiga BUMN kepada terdakwa Dasep Ahmadi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini masih mengusut kasus korupsi pengadaan mobil listrik di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyeret Dahlan Iskan, selaku menteri BUMN kala itu. Dahlan disebut-sebut berperan penting dalam perkara korupsi pengadaan 16 mobil itu.
Di mana melibatkan tiga BUMN, di antaranya PT. BRI, PT. Perusahaan Gas Negara, dan PT. Pertamina, pada 2013 lalu.
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Kaskus didirikan? Kaskus adalah forum komunitas maya terbesar di Indonesia yang berdiri sejak 6 November 1999.
-
Kapan Tol Cisumdawu diresmikan? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Jawa Barat, pada Selasa (11/7).
-
Kapan Lorjhu' mulai dikenal? Salah satu grup musik yang belakangan menyita perhatian penikmat musik indie adalah Lorjhu'. Penulis kenamaan, Dea Anugrah melalui kilas cerita Instagramnya beberapa waktu silam, memuji kualitas musik Lorjhu'. Itu pengalaman pertama Dea nonton Lorjhu'.
Menurut Jaksa pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Victor Antonius, posisi Dahlan saat itu memperkenalkan tiga BUMN kepada terdakwa Dasep Ahmadi. Jika, lanjutnya, Dahlan tidak rekomendasikan maka tentu tidak akan digarap oleh Dasep.
"Oh tidak akan dianggap, tidak akan dipandang dan tidak akan diterima oleh 3 BUMN itu. Mereka percaya karena istilahnya ini sudah rekomendasi Bapak Menteri (mantan). Intinya kan dari beliau dan yang mempertemukan dengan pejabat BUMN atas perintah Dahlan Iskan," ujar Victor, saat ditemui di Kejagung, Kamis (11/2).
Saat memperkenalkan tiga BUMN tersebut, lanjut Victor, Dahlan berkata bahwa Dasep adalah satu-satunya orang yang bisa membuat mobil listrik di Indonesia.
Victor menambahkan, semua fakta telah disampaikan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/2) kemarin. Nantinya, semua akan diungkap dalam berkas tuntutan kepada Dasep pada 22 Februari mendatang.
"Kami masukan (fakta persidangan itu) dalam tuntutan kami sesuai Pasal 55 ayat 1 KUHP untuk Dasep. Nanti kita lihat putusan, kalau pengadilan menilai bahwa fakta kami sesuai fakta sidang ya kita lihat putusan nanti lah," pungkasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung, HM Prasetyo, mengungkapkan jika mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan sebagai penggagas proyek pengadaan 16 mobil listrik senilai Rp 32 miliar. Belasan mobil listrik ini pun kemudian melibatkan 3 BUMN, di antaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Perusahaan Gas Negara (PGN), dan Pertamina.
"Pak DI kan sebagai Menteri BUMN yang punya gagasan, punya inisiatif, dan indikasinya yang menyuruh pengadaan mobil listrik itu, dengan melibatkan 3 BUMN, yaitu BRI, PGN, dan Pertamina," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (19/6).
Baca juga:
Kejati masih kumpulkan bukti keluarkan sprindik baru Dahlan Iskan
Ini mobil listrik Universitas Riau yang disita Kejagung
Dahlan belum aman meski menang praperadilan
Yusril tantang Jaksa Agung ambil alih kasus Dahlan Iskan
Jaksa Agung: Kejari pun mampu tangani kasus Dahlan Iskan