VIDEO: Aturan Baru Polisi, Bisa Cabut SIM Pengendara
Jika sudah menembus batas maka SIM bisa ditahan sementara hingga dicabut.
Kepolisian terus membenahi aturan bagi para pengendara. Setelah ramai soal penggolongan SIM C, kini aturan pencabutan SIM juga diterapkan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Perpol 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Nantinya para pelanggaran memiliki poin berbeda. Keputusan ini seperti diatur Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tiap pelanggaran bakal diakumulasi dan terbagi atas dua penalti.
Adapun poin maksimal bagi pemilik SIM adalah 12 poin dan 18 poin. Ini seperti diatur pasal 38 dan 39 dalam Perpol baru tersebut. Jika sudah menembus batas maka SIM bisa ditahan sementara hingga dicabut.
-
Apa yang diklaim oleh video yang beredar? "PRESIDEN JOKOWI DAN SIGIT RESMI COPOT POLDA JABAR AKIBAT BATALKAN SIDANG PEGI" tulis akun @AKTUAL dalam keterangan video.
-
Kapan Singapura merdeka? Singapore Independence Day was on the 9th of August 1965.
-
Kapan Malaysia merdeka? Negara monarki konstitusional ini baru memperoleh kemerdekaannya pada 31 Agustus 1957.
-
Apa yang diklaim terjadi di video yang beredar? Beredar video yang mengeklaim aparat kepolisian melakuan penggeledahan atas rumah menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution.
-
Kapan video wawancara tersebut direkam? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan video serupa yang diunggah akun YouTube Najwa Shihab berjudul "Luhut: Banyak Orang Kumpul-Kumpul karena Birahi Kekuasaan (Part 2) | Mata Najwa," pada 24 September 2020 silam.
-
Apa yang diklaim dalam video yang dibahas? Jadi video Anies dan UAS menjual kaos untuk donasi ke Palestina adalah hasil editan. Audio tersebut merupakan hasil manipulasi oleh Artificial Intelligence (AI).