VIDEO: Eks Kepala PPATK Soal Transaksi Rp349 T Kemenkeu Tak Bisa Disebut Korupsi
Mantan Kepala PPATK, Yunus Husein buka suara, mengenai laporan hasil analisis (LHA) dalam rapat dengan DPR membahas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Mantan Kepala PPATK, Yunus Husein buka suara, mengenai laporan hasil analisis (LHA) dalam rapat dengan DPR membahas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu. Menurutnya, LHA hanya bahan data untuk diuji oleh aparat penyidikan.
Baca juga:
Pakar Heran Sri Mulyani Tak Tahu Laporan PPATK soal Transaksi Janggal di Kemenkeu
Eks Kepala PPATK: Seharusnya Data Transaksi Rp349 T Dicocokkan Baru Dibuka ke Publik
VIDEO: Sindiran Arteria Soal Kerja PPATK, Dulu Kerjanya Tajam & Hening, Sekarang?
VIDEO: Rapat Bareng Eks Kepala PPATK, Arteria Dahlan Tak Mau Bahas Kejadian Kemarin
VIDEO: Penjelasan Eks Kepala PPATK Soal Kekeliruan Transaksi Aneh Rp349 Triliun
Dana Janggal Kemenkeu, Eks Kepala PPATK Ungkap Bukan Laporan Transaksi Mencurigakan
-
Kapan Kolonel Ahmad Husein mendeklarasikan PRRI? Berangkat dari kekecewaannya itu, pada 15 Februari 1958, Ahmad Husein mendeklarasikan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia atau PRRI.
-
Apa yang menjadi tuntutan utama Kolonel Ahmad Husein saat membentuk PRRI? Melalui Divisi Banteng, Ahmad Husein dan kawan-kawan menuntut adanya perubahan mulai dari tentang otonomi, sistem pemerintahan desentralisasi, pengaturan keuangan antara pusat dan daerah yang seimbang dan beberapa tuntutan lainnya.
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Apa yang dijelaskan oleh KY kepada Komisi III DPR tentang seleksi calon hakim agung? Surat yang ditandatangani Ketua KY Amzulian Rifai (4/9) itu intinya menyatakan bahwa seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM telah memenuhi peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait.
-
Kapan Ma'ruf Amin datang ke kantor DPP PKB? Berdasarkan pantauan merdeka.com, Ma'ruf datang sekira 15.46 WIB.