Viral Pria Arogan Bubarkan Ibadah di Gereja Lampung, Ini Penjelasan Kemenag
"Berhenti..berhenti," kata pria berkaos biru mengenakan topi yang ada di dalam video sambil meminta jemaat gereja untuk berhenti seperti dikutip merdeka.com, Senin (20/2).
Beredar di media sosial sejumlah warga yang disebut-sebut melarang umat Kristiani beribadah di gereja. Peristiwa itu terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud, Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek, Rajabasa, Bandar Lampung.
"Berhenti..berhenti," kata pria berkaos biru mengenakan topi yang ada di dalam video sambil meminta jemaat gereja untuk berhenti seperti dikutip merdeka.com, Senin (20/2).
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
"Sabar pak, ini lagi ibadah pak," jawab seorang jemaat seperti terdengar dalam video.
Saat dikonfirmasi, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo memastikan permasalahan yang terjadi sudah berujung damai.
Puji menjelaskan, lokasi yang dijadikan tempat beribadah itu merupakan sebuah rumah. Yang menjadi permasalahan ialah terkait izin penggunaan.
"Posisi gereja itu sebetulnya belum menjadi gereja, tetapi rumah yang dijadikan tempat ibadah," jelas Puji saat dihubungi merdeka.com, Senin (20/2).
Baik izin sementara maupun tetap belum dikantongi pihak pemilik tempat ibadah.
"Sebenarnya semua umat boleh menjalankan ibadah dan menjadikan rumah sebagai tempat ibadah asal ada izin sementara. Nah izin sementara itu belum dibuat, izin yang permanen belum dibuat," bebernya.
Terkait, pria berkaos biru mengenakan topi, Puji mengatakan orang tersebut berasal dari RT (Rukun Tetangga) setempat.
Warga, kata Puji, sudah berkali-kali mengingatkan pihak pengelola gereja ihwal perizinan. Bahkan, sudah lima tahun lebih.
"Itu (pria viral) dari pihak RT setempat. Mengingatkan sudah lebih dari 5 tahun, dari 2015 atau 2016 sudah berkali-kali diingatkan izin sementara atau tepatnya belum diurus," jelasnya.
Tidak berapa lama, stakeholder terkait langsung mendatangi lokasi. Yakni terdiri dari Kapolda Lampung yang diwakili Intelkam, TNI, Pemda serta Kecamatan dan Kelurahan guna melakukan mediasi.
Mediasi juga berupa zoom meeting stakeholder terkait dengan Menteri Agama. "Kesepakatan untu menyelesaikan secara bersama-sama secara damai sehingga pihak masyarakat setempat damai dan pihak menyelenggarakan ibadah bisa beribadah dengan damai. Kalau mau diurus izinnya monggo, pinginnya berjalan sesuai koridor yang berlaku," ungkapnya.
(mdk/rhm)