Viral Video Keluarga Keraton Surakarta Ribut-Ribut sampai Adu Mulut, Ini Duduk Perkaranya
Sebuah video berisi perselisihan keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat viral di sejumlah media sosial.
Dalam percakapan terjadi debat kusir antara permaisuri Gusti Kanjeng Ratu Pakubuwana XIII dengan GKR Timoer Rumbai
Viral Video Keluarga Keraton Surakarta Ribut-Ribut sampai Adu Mulut, Ini Duduk Perkaranya
Sebuah video berisi perselisihan keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat viral di sejumlah media sosial. Dalam video diunggah channel YouTube LIBERTY, nampak Raja Surakarta Paku Buwono XIII didampingi permaisuri, putri PB XIII GKR Timoer Rumbai, adik kandung PB XIII GKR Wandansari Koes Moertiyah alias Gusti Moeng dan suami KP Eddy Wirabhumi dan lainnya.
- Viral Perawat di Gowa Diduga Permainkan Korban Lakalantas, Ini Fakta Sebenarnya
- Viral Balita Diajak Mendaki Gunung Kerinci Saat Kabut Tebal, Ini Penjelasan Pengelola
- Viral Anak Dikeroyok, Dipukuli Hingga Diinjak-injak Diduga di Pesantren, Pelaku Benar-Benar Biadab
- Viral Bocah Perempuan jadi Korban Pelecehan di Pinggir Jalan Semarang, Pelaku Diburu
Dalam percakapan terjadi debat kusir antara permaisuri Gusti Kanjeng Ratu Pakubuwana XIII dengan GKR Timoer Rumbai yang juga anak tirinya. Mereka berdebat dengan menggunakan bahasa Jawa ngoko. Di sisi lain, Ketua Eksekutif LDA (Lembaga Dewan Adat) KP (Kanjeng Pangeran) Eddy Wirabhumi nampak menengahi perselisihan.
Perselisihan tersebut terjadi diketahui terjadi di depan Kori Kamandungan atau pintu masuk utama Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Senin (9/10). Beruntung konflik yang lebih luas tak terjadi dan berhasil diredam dengan upaya mediasi.
KP Eddy Wirabhumi membenarkan adanya kejadian tersebut. Atas nama keluarga Keraton Surakarta, dia meminta maaf. Menurutnya, masalah tersebut dipicu adanya kesalahpahaman antar keluarga.
"Saya mohon maaf, untuk ke sekian kalinya disajikan lagi suasana kurang baik, ini semata-mata karena miskomunikasi,"
ujar Eddy, saat ditemui, Selasa (10/10).
merdeka.com
Usai perselihan tersebut, pihaknya langsung melakukan mediasi dengan kedua belah pihak agar kondisi keraton kembali kondusif.
"Saya mencoba komunikasi dengan semuanya, Sinuhun dan istrinya dan sentononya, sudah disampaikan bahwa permohonan eksekusi ini bukan apa-apa. Tapi menempatkan bahwa keluarga ini menyatu. Sehingga akhirnya pertemuan itu berhasil baik, suasana langsung dingin," katanya.
Perkara tersebut merupakan permohonan dari anak-anak GKR Wandansari dan keponakan SISKS PB XIII. Mereka mempersoalkan tentang PB XIII telah yang telah melakukan onrechtmatige daad atau perbuatan melawan hukum karena menyalahgunakan SK Kemendagri No. 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton.
"Kita nggak ngomong bahwa ini kalah, ini menang, enggak. Kita ngomong bahwa ini alat pemersatu keluarga, setelah itu diikuti Gusti Moeng sowan ke Sinuhun PB XIII dan ngomong bahwa akan membangun keraton ini bersama keluarga besar dan pemerintah dan pihak-pihak yang peduli,"
jelasnya.
Lanjut Eddy, kedua kelurga yang lama berselisih telah dipersatukan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Pihaknya menyambut baik upaya menyatukan keluarga keraton.
Meski dia mengakui belum bisa sreg 100 persen. Apalagi ada perbedaan yang sudah berlangsung puluhan tahun sehingga wajar jika terdapat kekurangan.
"Tapi di tengah-tengahnya kami menerima, ada peninjauan kembali terhadap putusan MA tadi. Kenapa ini, awalnya damai kok ternyata belum diterima dan ada PK (Peninjauan Kembali) karena adanya upaya perdamaian tadi adalah menyatunya keluarga. Tapi ada satu yang membuat Gusti Moeng dan gusti yang lain kurang nyaman, lembaga lama yang sudah dipatahkan oleh MA itu masih terus dipakai,"
sambungnya.
merdeka.com
Meski kembali muncul konflik, namun tidak akan menganggu operasional Keraton Kesunanan Surakarta. Pintu utama keraton dikunci dan diganti dengan kunci yang baru, namun tidak menganggu aktivitas keraton.
"Semoga enggak, supaya Sinuhun, supaya istri, sama sentono, mudah-mudahan ini suasana kurang nyaman yang terakhir," jelasnya.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan, meski ada perselisihan internal, namun proses revitalisasi yang telah dijadwalkan sebelumnya tidak akan terganggu.
"Mengenai permasalahan internal keraton, kemarin saya tegaskan bahwa apa pun keadaannya mohon kami diizinkan untuk memulai pembangunan," katanya.
"Pokoknya pembangunan di Keraton akan lanjut terus. Kemarin antara Kementerian PUPR dan keraton sudah sepakat serah terima aset akan diserahkan ke yayasan yang kemarin sudah disetujui oleh Sinuhun. Kan harus serah terima, ya itu pembangunan harus jalan terus," pungkasnya.